Viral Minta Sumbangan ke Warung Makan, TNI AD Bakal Tegas Prajurit Berani Minta THR Lebaran

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 27 April 2022 | 12:13 WIB
Viral Minta Sumbangan ke Warung Makan, TNI AD Bakal Tegas Prajurit Berani Minta THR Lebaran
Viral surat prajurit TNI minta sumbangan ke warung makan. (Tangkapan layar/Twitter)

Suara.com - Pimpinan TNI AD mengeluarkan peringatan larangan keras bagi para prajurit dan satuan untuk tidak meminta bantuan sumbangan dalam bentuk apapun kepada warga untuk kepentingan lebaran ataupun lainnya. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna pasca viralnya surat Komando Rayon Militer 1701-02/Jayapura Utara yang meminta sumbangan berbentuk minuman kepada pemilik warung makan di wilayahnya.

Tatang menyebut kalau pimpinan TNI AD telah memerintahkan kepada para komandan satuan jajarannya untuk menekankan prajurit dan satuannya agar tidak meminta THR kepada siapa pun dengan alasan apa pun.

“Akan ada tindakan tegas kepada oknum prajurit atau satuan yang terbukti melanggar perintah pimpinan TNI AD tersebut,” tegas Tatang di Madispenad, Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Selanjutnya, Tatang mewakili TNI AD menyayangkan masih adanya oknum prajurit yang masih melakukan pelanggaran dengan meminta bantuan THR kepada perusahaan atau warga, meskipun hasilnya untuk didonasikan atau diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan oknum tersebut.

“Atas nama pimpinan TNI AD kami menyampaikan permohonan maaf dengan adanya surat edaran permintaan dana THR yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tatang mengimbau kepada semua pihak untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat, apabila melihat atau mengetahui pelanggaran yang dilakukan oknum prajurit TNI AD.

Viral

Seorang warganet membagikan foto sebuah surat di akun Twitternya. Surat yang dibuat oleh Komando Rayon Militer 1701-02/Jayapura Utara tersebut berisikan permintaan minuman kepada pemilik warung makan untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu.

Surat yang dimaksud itu bernomor B/15/IV/2022 dengan perihal yang dituliskan ialah bantuan dan partisipasi menyongsong hari raya Idulfitri 1442 Hijriah tahun 2022. Surat ditujukan kepada warung makan di Jayapura.

Dalam suratnya dijelaskan kalau Koramil 1701-02/Japut meminta adanya sumbangan dari para pemilik warung makan berupa minuman kaleng atau minuman air mineral. Minuman itu rencananya akan diberikan untuk masyarakat kurang mampu.

"Mohon kepada bapak/ibu selaku pimpinan berkenan membantu kami berupa minuman kaleng atau minuman air mineral yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Koramil 1701-02/Japut yang merayakan hari raya Idulfitri 1442 H tahun 2022," demikian tertulis dalam surat yang diunggah oleh @agenmossad pada Selasa (26/4/2022).

Surat tersebut dikeluarkan di Jayapura pada 18 April 2022. Pun surat tersebut ditandatandangi oleh Komandan Koramil 1701-02/Japut Yubelius Simbiak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Danramil 1701-02/Japut Minta Sumbangan Minuman ke Warung Tanpa Izin Atasan

Viral Danramil 1701-02/Japut Minta Sumbangan Minuman ke Warung Tanpa Izin Atasan

News | Rabu, 27 April 2022 | 08:25 WIB

TNI AD Minta Maaf Karena Danramil 1701-02/Japut Minta Sumbangan Minuman ke Warung untuk Warga Kurang Mampu

TNI AD Minta Maaf Karena Danramil 1701-02/Japut Minta Sumbangan Minuman ke Warung untuk Warga Kurang Mampu

News | Selasa, 26 April 2022 | 22:42 WIB

Aktris Kim Hee Sun Donasikan Rp 1,1 Miliar untuk Kemanusiaan

Aktris Kim Hee Sun Donasikan Rp 1,1 Miliar untuk Kemanusiaan

Your Say | Selasa, 26 April 2022 | 19:11 WIB

Kalah Main Futsal, Sejumlah Polisi Berseragam Lakukan Pengeroyokan, Ternyata Korban Anggota Paskhas TNI AU

Kalah Main Futsal, Sejumlah Polisi Berseragam Lakukan Pengeroyokan, Ternyata Korban Anggota Paskhas TNI AU

Sulsel | Selasa, 26 April 2022 | 08:25 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB