Adik Terjaring OTT KPK, Ini Deretan Kasus Rachmat Yasin Kakak Ade Yasin yang Pernah Terciduk KPK

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 27 April 2022 | 17:27 WIB
Adik Terjaring OTT KPK, Ini Deretan Kasus Rachmat Yasin Kakak Ade Yasin yang Pernah Terciduk KPK
Tersangka dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan, Rachmat Yasin. [Antara/Jafkhairi]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sasaran KPK kali ini adalah Bupati Bogor, Ade Yasin. Usut punya usut, kakak kandung dari Ade Yasin, bernama Rachmat Yasin juga sebelumnya sempat dua kali diusut oleh KPK karena terlibat dalam kasus korupsi.

Dalam kasusnya, Rachmat Yasin dinilai ironis. Pada saat itu, Rachmat Yasin baru saja selesai menjalani hukuman untuk kasus pertama, tak lama kemudian ia kembali dijerat oleh KPK untuk kedua kalinya dalam kasus yang berbeda.

Berikut deretan kasus Rachmat Yasin yang berhasil Suara.com rangkum.

1. Kasus Suap Pemberian Rekomendasi Alih Fungsi Hutan Lindung

Kasus pertama yang membuat Rachmat Yasin terkena OTT yaitu saat ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemberian rekomendasi alih fungsi hutan lindung di kawasan Puncak, Bogor, pada Mei 2014. Pada saat itu, Rachmat Yasin dinyatakan bersalah karena terbukti menerima suap dari Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng yang merupakan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA).

Dalam kasus tersebut, Rachmat Yasin mendapatkan kompensasi Rp 5 miliar. Berkaitan dengan alih fungsi hutan di kawasan Bogor, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menuturkan bahwa dampak dari kasus tersebut memicu banjir yang terjadi di Jakarta.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh Rachmat Yasin, ia dikenakan hukuman penjara selama 5,5 tahun. Rachmat Yasin menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung. Ia mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB) dari masa pemidanaannya pada bulan Mei 2019 sebelum akhirnya bebas pada 8 Mei 2019.

2. Memotong Pembayaran dari Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

Di tahun kebebasannya dari kasus yang pertama, Rachmat Yasin kembali diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebesar Rp 8,9 miliar. KPK menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka pada tanggal 25 Juni 2019.

baca juga

Diketahui, uang tersebut ia gunakan untuk biaya operasional serta untuk kebutuhan kampanyenya pada tahun 2013 dan 2014.

3. Diduga menerima tanah sebesar 20 hektar dan mobil

Tak hanya itu, Rachmat Yasin juga diduga menerima tanah sebesar 20 hektar dan mobil. Ia menerima tanah tersebut dari seorang pengusaha bernama Rudy Wahab. Rachmat Yasin menerima tanah seluas 170.442 meter persegi di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Dan satu mobil merk Toyota Alphard Verllfire G 2400 cc tahun 2010 dari Mochammad Ruddy Ferdian.

Dugaan dalam kasus tersebut, pemberian uang yang dilakukan atas permintaan dari Rachmat Yasin sendiri untuk kepentingan Pilkada Kabupaten Bogor tahun 2013 dan Pileg pada tahun 2014. Dalam kasus ini, Rachmat Yasin divonis 2 tahun 8 bulan penjara pada bulan Maret 2021. Rachmat Yasin menjalani hukumannya pada April 2021 di Lapas Sukamiskin. 

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjaring OTT, KPK Masih Periksa Bupati Bogor Ade Yasin DKK Secara Maraton

Terjaring OTT, KPK Masih Periksa Bupati Bogor Ade Yasin DKK Secara Maraton

News | Rabu, 27 April 2022 | 17:21 WIB

KPK Temukan Uang saat OTT Ade Yasin, Berapa Jumlahnya?

KPK Temukan Uang saat OTT Ade Yasin, Berapa Jumlahnya?

Bogor | Rabu, 27 April 2022 | 17:20 WIB

Karier Bupati Bogor Ade Yasin Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Jadi Pengacara

Karier Bupati Bogor Ade Yasin Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Jadi Pengacara

News | Rabu, 27 April 2022 | 17:02 WIB

Sita Uang Pecahan Rupiah saat Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Jumlahnya Masih Dihitung KPK

Sita Uang Pecahan Rupiah saat Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Jumlahnya Masih Dihitung KPK

News | Rabu, 27 April 2022 | 17:01 WIB

Heboh, Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Publik: Masih Ada Yang Berani Ngaku-ngaku Saya Orangnya Bupati Enggak?

Heboh, Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Publik: Masih Ada Yang Berani Ngaku-ngaku Saya Orangnya Bupati Enggak?

Bogor | Rabu, 27 April 2022 | 17:10 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×