Cara Cek BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan, Begini Jadwal dan Skema Pencairannya

Rifan Aditya

Kamis, 28 April 2022 | 12:05 WIB
Cara Cek BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan, Begini Jadwal dan Skema Pencairannya
Cara cek BSU bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan - Ilustrasi uang rupiah, gaji, tabungan, THR - Syarat Penerima BSU 2022 (Pixabay)

Suara.com - BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan akan kembali diberikan. Lalu bagaimana cara cek BSU bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan ini?

Program tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartanto dalam Keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, pada Senin (4/4/2022). Untuk tahu cara cek BSU bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan simak penjelasannya berikut ini.

Pemerintah akan memberikan BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja yang bergaji kurang dari Rp 3,5 juta. Rencananya, program BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan pada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta. 

Pemberian BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta adalah bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Hingga tanggal 1 April 2022, Airlangga melaporkan dana PEN senilai Rp 29,3 triliun telah direalisasikan.

Kendati demikian, realisasi dana tersebut baru mencapai 6 persen dari total anggaran, yaitu sebesar Rp 455,62 triliun. Adapun rincian dana PEN yang telah direalisasikan, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Sebesar Rp 1,55 triliun untuk penanganan kesehatan.
  • Sebesar Rp 22,7 triliun untuk perlindungan masyarakat.
  • Dan sebesar Rp 5 triliun dialokasikan untuk penguatan ekonomi. 

Dana penanganan kesehatan yang dimaksud meliputi penguatan dan juga perluasan vaksinasi, lanjutan penanganan pandemi, serta pemberian insentif kepada tenaga kesehatan. Sementara dana yang digunakan untuk perlindungan masyarakat, adalah Program Keluarga Harapan (PKH), sembako prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, bantuan pedagang kaki lima, warung dan nelayan.

Sedangkan dana penguatan ekonomi difokuskan hanya untuk mendukung penciptaan lapangan kerja, serta mendorong pemulihan ekonomi, baik di daerah maupun nasional.

Pencairan BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan 

Berikut ini adalah informasi seputar jadwal, hingga skema pencairan, termasuk cara cek BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan. Mari simak satu per satu! 

baca juga

Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa program BSU yang ditujukan bagi pekerja akan cair pada bulan April 2022. Anwar mengimbuhkan, saat ini pihaknya tengah melakukan serangkaian koordinasi terkait keputusan tersebut.

Bahkan, Kemnaker juga tengah membahas besaran BSU yang akan diterima oleh para pekerja. Untuk nominal besaran BSU, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah. 

Skema Pencairan BSU 2022

Sebelumnya, Anwar telah memastikan bahwa program BSU akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini. Pada 2022 dan 2021, program BSU memang pernah diberikan oleh pemerintah pada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Adapun besaran yang diterima pada saat itu adalah senilai Rp 600 ribu.

Sedangkan pada tahun ini, pemerintah berencana akan menambah jumlah pekerja yang mendapatkan program BSU dan juga menambah besaran nominal yang diberikan. Nantinya, program BSU tersebut akan dilakukan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cara Cek BSU 2022

Mengacu pada pencairan BSU tahun sebelumnya, ada berbagai cara cek status penerima BSU, salah satunya adalah melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut ini caranya:

  • Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi identitas diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP Anda, di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir.
  • Lalu, pilih dan klik menu “Lanjutkan”.
  • Maka sistem bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id akan menunjukkan status penerima BSU 2022.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih mempersiapkan data karyawan/pekerja yang berhak mencairkan BSU 2022. Senada dengan Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan juga belum dapat memberikan jadwal pasti kapan BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan 2022 akan cair.

Meski demikian, Anda bisa mencair informasi terkait pencairan BSU 2022 melalui sejumlah saluran pelayanan. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi contact center 175 atau email ke [email protected].

Seperti itulah cara cek BSU bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan yang dapat anda coba. Selamat untuk anda yang termasuk dalam daftar penerima bantuan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Cara Cek Penerima BSU Karyawan Tahun 2022, Nominal Rp1 Juta Tiap Orang

4 Cara Cek Penerima BSU Karyawan Tahun 2022, Nominal Rp1 Juta Tiap Orang

Bisnis | Kamis, 28 April 2022 | 11:00 WIB

Gerak Cepat, BPJamsostek Serahkan Santunan Korban Alfamart Roboh di Kalsel

Gerak Cepat, BPJamsostek Serahkan Santunan Korban Alfamart Roboh di Kalsel

Bisnis | Rabu, 27 April 2022 | 21:51 WIB

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, BPJS Ketenagakerjaan Tetap Lindungi Pekerja Saat WFH

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, BPJS Ketenagakerjaan Tetap Lindungi Pekerja Saat WFH

Bisnis | Selasa, 26 April 2022 | 18:36 WIB

Link BSU 2022 Dimana? Login Sekarang dan Dapatkan Bantuan Rp 1 Juta

Link BSU 2022 Dimana? Login Sekarang dan Dapatkan Bantuan Rp 1 Juta

News | Jum'at, 22 April 2022 | 17:47 WIB

Terkini

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB