Ini Sanksi One Way Ganjil Genap Tol yang Mulai Berlaku Hari Ini, Pemudik Hati-hati!

Kamis, 28 April 2022 | 12:51 WIB
Ini Sanksi One Way Ganjil Genap Tol yang Mulai Berlaku Hari Ini, Pemudik Hati-hati!
sanksi one way ganjil genap tol ANTARA FOTO/Aji Styawan

- One Way 7 Mei 2022: Pukul 14.00-00.00 WIB dari gerbang Tol Kali Kangkung Km 414 sampai Km 3 gerbang Tol Halim

- One Way 8 Mei 2022: Pukul 14.00-00.09 WIB dari gerbang Tol Kali Kangkung Km 414 sampai Km 3 gerbang Tol Halim.

Sanksi One Way Ganjil Genap Tol

Jika ada pemudik yang masuk ke jalan tol mengarah ke Jakarta saat pemberlakuan one way petugas tidak akan membiarkannya begitu saja. Petugas akan mengalihkan jalur mereka ke jalur arteri atau non-tol.

Soal sanksi telah ditegaskan oleh Dirjen Hubdat, Kemenhub Budi bahwa tidak akan ada sanksi, hanya akan diarahkan keluar dari jalur nasional atau jalur tol ini. Tidak ada penilangan. 

Demikian itu informasi sanksi one way ganjil genap tol yang dioperasiokan selama mudik lebaran 2022. Dinas perhubungan memperkirakan jumlah pemudik tahun ini akan dua sampai tiga kali lipat daripada tahun sebelumnya, mengingat dua tahun sebelumnya, masyarakat telah dilarang untuk mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI