Apa Itu Sistem One Way dan Contra Flow? Diberlakukan Selama Arus Mudik Lebaran 2022

Farah Nabilla

Rabu, 27 April 2022 | 10:59 WIB
Apa Itu Sistem One Way dan Contra Flow? Diberlakukan Selama Arus Mudik Lebaran 2022
Polisi memberlakukan contraflow jalan tol Japek arah Cikampek, Minggu (22/12/2019). (Suara.com/Yacub)

Suara.com - Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mendapatkan atau memberikan kondisi lalu lintas yang selancar dan seaman mungkin. Pada hari - hari tertentu, yang menyebabkan kondisi lalu lintas macet. Maka rekayasa lalu lintas one way dan contraflow diberlakukan. Lantas apa artinya one way dan contraflow?

Salah satu rekayasa lalu lintas yang kerap dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) dan Dinas Perhubungan (DISHUB) adalah dengan memberlakukan sistem one way atau contra flow pada beberapa ruas jalan yang dianggap sebagai titik kemacetan.

Lantas apa itu rekayasa lalu lintas dengan sistem one way dan contraflow? Simak ulasannya berikut ini, yang dirangkum dari berbagai sumber.

Arti One Way

One way merupakan rekaya lalu lintas dengan mengubah jalur yang awalnya dua arah menjai satu arah. Kebijakan ini diterapkan untuk menambah kapasitas jalan yang digunakan. Harapannya, kemacetan bisa diuraikan.

Contoh dari penerapan sistem one way ini adalah untuk mengurai kemacetan kendaraan yang keluar dari Jakarta. Maka diterapkan sistem one way di Tol Cikampek. Dengan begitu berarti, jalan yang biasa mengarah menuju dan keluar Jakarta, maka dengan sistem one way ini hanya digunakan sebagai jalan untuk keluar dari Jakarta saja. 

Arti Contraflow

Sementara itu, contraflow adalah rekayasa lalu lintas yang mengubah arah normal arus kendaraan pada suatu jalan raya menjadi melawan arus, guna memecah atau mengurai kemacetan yang terjadi. Biasanya sistem ini digunakan dalam kondisi darurat.

Misalnya, untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Raya Bekasi arah Jakarta KM 23 - 24, Satlantas Polres Metro Jakarta Timur melakukan sistem contraflow atau lawan arus di depan Grand Cakung Jakarta Timur.

baca juga

Ada beberapa alasan yang menjadi dasar pemberlakukan rekayasa lalu lintas yang diterapkan, diantaranya: Pertama, karena ada kemacetan atau kepadatan di beberapa titik ruang jalan. Kedua, jalan terlalu sempit untuk memungkinkan lalu lintas dua arah.

Ketiga, untuk menghindari jalan - jalan tikus dipadati oleh kendaraan, karena jalan - jalan tikus belum tentu mempunyai rambu - rambu yang lengkap. Keempat, untuk memberikan waktu tempuh bagi pengendara lebih efisien. Dan kelima, untuk meningkatkan keselamatan.

Di tahun 2022 ini, Pemerintah meprediksi jumlah penduduk yang akan melakukan meningkat. Karena dua tahun sebelumnya, mudik dilarang oleh Pemerintah karena untuk membatasi dan mencegah penyebaran virus corona.

Pemerintah telah memprediksi bahwa puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 28, 29, dan 30 April 2022. Maka dari itu, pemerintah akan menerapkan sistem one way dan contra flow pada beberapa jalur dan ruas jalan untuk mengurai atau memecah kemacetan.

Meski pemerintah akan menerapkan sistem one way dan contra flow, namun masyarakat dihimbau untuk menghindari jalur - jalur yang diprediksi akan menjadi titik kemacetan dari awal. Demikianlah ulasan mengenai pengertian sistem one way dan contraflow.

Kontributor : Agung Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemudik Via Pelabuhan Merak Diimbau Menyeberang di Siang Hari, Ini Alasannya

Pemudik Via Pelabuhan Merak Diimbau Menyeberang di Siang Hari, Ini Alasannya

News | Rabu, 27 April 2022 | 10:53 WIB

5 Momen Viral Para Pemudik Lebaran 2022, Naik Bajaj sampai Angkut Motor di Mobil

5 Momen Viral Para Pemudik Lebaran 2022, Naik Bajaj sampai Angkut Motor di Mobil

News | Rabu, 27 April 2022 | 10:52 WIB

Arus Tol Jakarta Cikampek Macet, Petugas Berlakukan Contra Flow Sejak Rabu Pagi

Arus Tol Jakarta Cikampek Macet, Petugas Berlakukan Contra Flow Sejak Rabu Pagi

Bisnis | Rabu, 27 April 2022 | 10:21 WIB

Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Begini Skema Diterapkan di Tol Sumatera

Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Begini Skema Diterapkan di Tol Sumatera

Lampung | Rabu, 27 April 2022 | 10:14 WIB

Catat, Ini Dia Titik Pos Mudik Terpadu Dompet Dhuafa di Ramadan 1443 H

Catat, Ini Dia Titik Pos Mudik Terpadu Dompet Dhuafa di Ramadan 1443 H

Press Release | Rabu, 27 April 2022 | 10:11 WIB

Catat, Ini 5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Pemudik Lebaran 2022

Catat, Ini 5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Pemudik Lebaran 2022

Sumbar | Rabu, 27 April 2022 | 10:15 WIB

Terkini

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya

Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:51 WIB

PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik

PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan

Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra

Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet

Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari

Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:21 WIB

×