6 Fakta Rentenir yang Larang Mandikan Jenazah Karena Utang Belum Dibayar

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 29 April 2022 | 12:02 WIB
6 Fakta Rentenir yang Larang Mandikan Jenazah Karena Utang Belum Dibayar
Rentenir larang mandikan jenazah. (Instagram/@ndorobei.official)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian diketahui bahwa Daeng Embong dan jenazah merupakan keluarga. Daeng Embong merupakan sepupu almarhum. Daeng Embong awalnya dikira melayat, tetapi ternyata hanya ingin menagih utang. 

5. Keluarga Sudah Tahu Almarhum Punya Utang

Almarhum diketahui berhutang sebesar Rp 500.000,- kepada Daeng Embong sekitar 4 tahun yang lalu dan memiliki bunga Rp 1,5 juta sehingga almarhum wajib mengembalikan sebesar 2 juta.

6. Rentenir Memaksa Utang Dilunasi karena takut dibohongi

Kepala Dusun setempat yakni M Nasrun Daeng Gassing menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah bersedia melunasi utang almarhum. Namun rentenir tersebut tidak percaya.

Demikian fakta terkait rentenir yang menagih utang. Ia menolak jenazah dimandikan dan harus dilunasi utangnya dulu. Tragedi tersebut pun membuat malu keluarga. Video yang memperlihatkan fenomena tersebut pun menjadi viral.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI