Heboh LCGC Angkut Motor Ketika Mudik, Bagaimana Aturan Bawa Barang di Mobil Penumpang Sebenarnya?

Farah Nabilla

Jum'at, 29 April 2022 | 13:55 WIB
Heboh LCGC Angkut Motor Ketika Mudik, Bagaimana Aturan Bawa Barang di Mobil Penumpang Sebenarnya?
Heboh mobil LCGC mudik sambil membawa motor (instagram/@makasar_info)

Suara.com - Dua video yang menunjukkan sebuah mobil penumpang tengah membawa sebuah motor di atas kap, viral di media sosial. Mobil tersebut diduga hendak pergi mudik, namun tak diketahui pasti kemana arah tujuannya. Lantas seperti apa aturan bawa barang di mobil penumpang?

Satu hal yang mencuri perhatian dari video viral tersebut adalah bertenggernya sebuah sepeda motor beserta sejumlah barang lainnya di atas mobil tersebut. Dari penampakannya, sudah bisa diduga mobil tersebut mengalami kelebihan muatan.

Dan yang lebih mencengangkan, mobil tersebut berjenis Low Cost Green Car (LCGC) jenis Toyota Agya dan Toyota Calya.

Sebagaimana kita tahu, mobil jenis LCGC adalah kendaraan yang didesain hanya untuk mengangkut penumpang orang.

Lalu apakah langkah pemilik mobil tersebut dapat dbenarkan? Jika kita menilik Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 15 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek, peraturan itu menyebutkan, bahwa mobil penumpang adalah kendaraan bermotor yang memiliki tempat duduk maksimal 8 orang, termasuk pengemudinya.

Peraturan tersebut juga menyatakan, beban yang dibawa oleh sebuah kendaraan tidak boleh melebihi 3.500 kilogram.

Namun, jika pemilik kendaraan tersebut ingin membawa barang, hal itu masih diperbolehkan. Dalam peraturan yang lain, yakni Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 60 tahun 2019 pasal 3 ayat 1 menyebutkan, dalam kondisi tertentu angkutan barang dengan kendaraan bermotor dapat menggunakan mobil penumpang, mobil bus atau sepeda motor.

Kondisi tertentu yang dimaksud dalam peraturan tersebut adalah sebagai beikut

1. Belum tersedianya mobil barang

baca juga

2. Efisiensi pengangkutan

3. Kondisi lainnya.

Sementara itu, untuk mobil penumpang juga harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis, untuk memastikan faktor keselamatan pengendara dan penumpang selama dalam perjalanan.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam pasal 7 PM 60 tahun 2019 di atas, dimana dijelaskan bahwa angkutan barang dengan menggunakan mobil penumpang, mobil bus atau sepeda motor, sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, harus memperhatikan faktor keselamatan dan keamanan penumpang.

Untuk itu, dalam memastikan keselamatan dan keamanan penumpang, sebuah mobil setidaknya memenuhi faktor sebagai berikut, diantaranya tersedia muatan dan/atau tempat muatan yang dirancang khusus, barang yang diangkut sesuai dengan ruang muatan dan jumlah barang yang diangkut tidak melebihi daya angkut sesuai dengan tipe kendaraannya.

 Nah, mengacu pada sejumlah peraturan di atas, maka dua pengendara LCGC yang mengangkut sepeda motor di atas kap-nya, bisa dinilai telah mengabaikan keselamatan penumpangnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cari ATM Terdekat Menggunakan Google Maps

Cara Cari ATM Terdekat Menggunakan Google Maps

Bisnis | Jum'at, 29 April 2022 | 13:52 WIB

Dinkes Imbau Pemudik Tidak Suntik Booster di Hari Keberangkatan, Ini Alasannya

Dinkes Imbau Pemudik Tidak Suntik Booster di Hari Keberangkatan, Ini Alasannya

Banten | Jum'at, 29 April 2022 | 13:47 WIB

Suasana Arus Mudik di Bandara Soeta

Suasana Arus Mudik di Bandara Soeta

Foto | Jum'at, 29 April 2022 | 13:35 WIB

Link CCTV Tol Online, Pantau Kemacetan Mudik Lebaran 2022 Secara Live

Link CCTV Tol Online, Pantau Kemacetan Mudik Lebaran 2022 Secara Live

News | Jum'at, 29 April 2022 | 13:27 WIB

Takut Tak Bisa Mudik, Calon Penumpang Kapal Antar Provinsi di Tanjungpinang Antre Beli Tiket Sejak Sahur

Takut Tak Bisa Mudik, Calon Penumpang Kapal Antar Provinsi di Tanjungpinang Antre Beli Tiket Sejak Sahur

Batam | Jum'at, 29 April 2022 | 13:30 WIB

Terkini

Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya

Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:18 WIB

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:13 WIB

Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal

Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:13 WIB

Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV

Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:11 WIB

Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak

Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:05 WIB

Bahas Dinamika Bangsa, KSP Dudung Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Purnawirawan

Bahas Dinamika Bangsa, KSP Dudung Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Purnawirawan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:01 WIB

Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!

Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:53 WIB

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:43 WIB

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:37 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB