Ada Syarat Saat Kembali Bekerja Setelah Libur Lebaran, PMI di Singapura Ngadu ke Kepala BP2MI

Jum'at, 29 April 2022 | 15:34 WIB
Ada Syarat Saat Kembali Bekerja Setelah Libur Lebaran, PMI di Singapura Ngadu ke Kepala BP2MI
PMI di Singapura melayangkan surat permohonan kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. (SuaraJogja.id/Putu)

"(Serta) menyediakan layanan aduan hotline 24 jam yang bisa kami pergunakan jika dipersulit atau mendapat masalah di bandara," ucapnya.

Secara singkat, para PMI sektor domestik di Singapura ingin BP2MI bisa melakukan perubahan dan perbaikan kebijakan supaya tidak ada lagi urusan teknis yang malah menyulitkan mereka seusai pulang ke kampung halaman.

Sebagai informasi, Suara Kita menaungi 13 komunitas Indonesia di sektor rumah tangga di Singapura. 13 komunitas tersebut ialah GSC (Gerak Sedekah Cilacap), HPLRTIS (Himpunan Penata Laksana Rumah Tangga Indonesia Singapura), HPTKI (Himpunan Purna TKI), HOME HELPDESK, HOME KARTINI, ICWP (Info Cepat Wilayah Ponorogo), IFN (Indonesian Family Network), MSB (Membangun Semangat Berkarya/Berkreasi), MSCP (Mutiara Sedekah Cilacap), NASYID NUR JANNAH, PIS (Pekerja Indonesia Singapura), SAGARA, VEI (Virtual English Indonesia).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI