3 Alasan Pemerintah Setop TV Analog dan Beralih ke TV Digital, Karena Hal Ini

Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Sabtu, 30 April 2022 | 14:22 WIB
3 Alasan Pemerintah Setop TV Analog dan Beralih ke TV Digital, Karena Hal Ini
Ilustrasi TV digital (freepik)

Pemerintah resmi memberhentikan televisi analog pada Sabtu, 30 April 2022. Pemberhentian tahap pertama akan mulai dilakukan di 116 kabupaten/kota yang meliputi 56 wilayah siaran. Tahap kedua rencananya akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.

Isu pemberhentian TV Analog Switch Off atau ASO ini sudah berlangsung sejak 2016, tetapi dengan segala persiapan yang matang, Analog Switch Off/ASO ini baru bisa direalisasikan pada tahun ini.

Pemerintah sendiri memiliki alasan dalam melakukan pemberhentian pada TV analog untuk kemudian beralih ke siaran digital ini. Apa saja? Simak artikel berikut ini.

1. Masyarakat tidak dikenakan biaya langganan

Pergantian TV analog ke siaran TV digital ini sama-sama tidak dikenakan tagihan. Sama halnya seperti TV analog, TV digital pun tidak dikenakan biaya atau bisa ditonton secara gratis oleh seluruh masyarakat.

Hal tersebut karena migrasi TV analog ke TV digital sama-sama menggunakan pemancar sinyal yang Free to Air (FTA). Namun, migrasi ini tetap memberikan perbedaan dan keuntungan bagi masyarakat, yaitu kualitas gambar dan jumlah channel. Adanya migrasi TV analog ke TV digital ini memberikan keuntungan bagi masyarakat karena menyediakan kualitas gambar yang lebih jernih dan jumlah channel yang lebih banyak.

2. Penyediaan audio visual yang berkualitas lebih baik

Seperti diketahui, siaran TV analog cenderung tidak bisa stabil dan kerap dihampiri gangguan terutama dalam visual maupun audio. Dalam TV analog, para penonton kerap mendapatkan tayangan “bersemut” dan kualitas audio yang kurang jernih. 

Hal tersebut tidak akan terjadi ketika masyarakat beralih ke siaran TV digital. Sebab, dalam TV digital ini, masyarakat akan mendapatkan kualitas gambar yang lebih bersih dan audio yang lebih jernih. Tidak hanya itu, diketahui siaran TV digital memiliki fitur yang lebih canggih dari TV analog.

3. Membuka peluang koneksi internet di Indonesia melaju pesat

Adanya migrasi dari TV analog ke TV digital ini secara tidak langsung akan membuka peluang cepatnya koneksi internet di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena frekuensi yang selama ini ada dalam TV analog yaitu sebesar 700 MHz jika sudah dialihkan ke TV digital dapat dimanfaatkan untuk menyajikan jaringan 5g.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, adanya pemanfaatan frekuensi 700 MHz untuk menggelar layanan 5G ini berdasarkan pada alasan yaitu karena pita frekuensi 700 MHz memiliki karakteristik yang dibutuhkan untuk pemerataan internet di area rural (desa), atau remote area karena cakupan jangkauan yang luas.

Tidak hanya itu, jangkauan pita frekuensi 700 MHz juga bisa dikatakan cocok untuk memperbaiki kualitas sinyal indoor (di dalam gedung) yang ada di daerah perkotaan terlebih pada gedung-gedung bertingkat.

Pemerintah memang sudah mempersiapkan salah satu dari tiga layer spektrum yaitu pita frekuensi 700 MHz ini untuk bisa menggelar 5G di Indonesia. 

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Ganti TV Analog ke Digital, Simak Langkahnya Sebab Lebaran Tanpa Siaran TV Analog

Cara Ganti TV Analog ke Digital, Simak Langkahnya Sebab Lebaran Tanpa Siaran TV Analog

News | Sabtu, 30 April 2022 | 13:04 WIB

Penghentian Siaran TV Analog Tahap I Akan Digelar Sesuai Jadwal

Penghentian Siaran TV Analog Tahap I Akan Digelar Sesuai Jadwal

Tekno | Jum'at, 29 April 2022 | 22:28 WIB

Kemkominfo Akan Mulai Hentikan Layanan TV Analog Sabtu Besok

Kemkominfo Akan Mulai Hentikan Layanan TV Analog Sabtu Besok

Bisnis | Jum'at, 29 April 2022 | 15:00 WIB

Dimulai 30 April, Tiga Wilayah Riau Masuk Tahap I Penghentian Siaran TV Analog

Dimulai 30 April, Tiga Wilayah Riau Masuk Tahap I Penghentian Siaran TV Analog

Riau | Jum'at, 29 April 2022 | 14:00 WIB

Ini Dua Keuntungan Langsung yang Dinikmati Masyarakat dari TV Digital

Ini Dua Keuntungan Langsung yang Dinikmati Masyarakat dari TV Digital

Tekno | Kamis, 28 April 2022 | 16:25 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB