6 Fakta Mudik Lebaran 2022, Mulai dari Bebas PCR hingga Dilarang Takbiran

Senin, 02 Mei 2022 | 10:20 WIB
6 Fakta Mudik Lebaran 2022, Mulai dari Bebas PCR hingga Dilarang Takbiran
Ilustrasi lebaran. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada pertengahan April 2022 kemarin, Kemendagri mengungkap bahwa pemerintah akan mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pegawai di sektor pemerintahan. B

ukan hanya Kemendagri, pihak Kemnaker juga menghimbau bagi seluruh perusahaan untuk membayarkan keseluruhan THR bagi para pegawai tanpa pemotongan.

4. Antrian tol mengular

Mudik Lebaran ini juga membuat para pemudik memilih moda transportasi motor dan mobil demi menempuh perjalanan menuju kampung halaman.

Hal ini dapat dilihat dari pantauan warganet yang bisa melihat kepadatan pemudik di sejumlah CCTV di berbagai jalan tol. Antrian para pemudik juga membuat jalan tol menjadi padat hingga macet berjam-jam.

5. Cuti lebaran diperpanjang

Presiden Joko Widodo melalui kanal Youtube Sekretariat Kabinet RI mengungkap bahwa cuti Lebaran yang sudah ditiadakan sejak pandemi 2 tahun yang lalu, akan diadakan kembali pada tahun 2022 ini dan diperpanjang menjadi 6 hari. 

6. Dilarang takbiran

Demi mengurangi penyebaran virus Covid-19, pemerintah juga mengungkap kebijakan kepada masyarakat soal larangan takbiran keliling yang sudah menjadi tradisi di berbagai penjuru Indonesia.

Baca Juga: Salat Idul Fitri Ribuan Umat Muslim di Jayapura Berjalan Aman, Khatib: Umat Islam Harus Saling Memaafkan

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI