Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran, Pemerintah Perpanjang Libur Sekolah di Jabodetabek

Kamis, 05 Mei 2022 | 18:48 WIB
Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran, Pemerintah Perpanjang Libur Sekolah di Jabodetabek
Ilustrasi/ sejumlah siswa/siswi SD masuk sekolah usai libur dan dilanda banjir, Senin (6/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang masa libur sekolah bagi pelajar di Wilayah Jabodetabek demi mengurai kemacetan arus balik lebaran.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten terkait kebijakan baru ini.

"Kemendikbudristek memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," kata Anang saat dihubungi, Kamis (5/5/2022).

Dia meminta pemerintah daerah mensosialisasikan keputusan ini untuk diterapkan sebagaimana mestinya.

"Lebih lanjut pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing," ucapnya.

Anang juga menyebut sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI