Jurnalis Kian Rentan Jadi Korban Kekerasan Berbasis Digital

Siswanto | Deutsche Welle | Suara.com

Jum'at, 06 Mei 2022 | 10:00 WIB
Jurnalis Kian Rentan Jadi Korban Kekerasan Berbasis Digital
DW

"Ini membuat media daring tumbuh subur dan dalam konteks lanskap media di Indonesia, lebih dari 92% media di Indonesia adalah media daring atau menurut angka Dewan Pers ada sekitar 43.300," kata Damar. Dari sisi hukum, instrumen perlindungan pers masih berbasis pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, sehingga belum menjangkau pers dalam ruang digital.

Akibatnya, batasan perusahaan pers seperti yang disyaratkan dalam Undang-undang Pers menemui tantangan dengan adanya media daring rintisan, komunitas, dan citizen journalism yang memanfaatkan kemudahan teknologi digital.

"Sehingga sisi hukum ini perlu lekas memayungi segala bentuk media digital ke depan. Selama ukurannya masih sama seperti yang lalu, ada ancaman hukum memakai UU ITE meskipun bentuk karyanya sesuai etika jurnalisme," kata Damar.

Model bisnis dan kompetisi dengan platform teknologi juga ikut memengaruhi popularitas media di ekosistem digital, kata Damar.

Algoritma rujukan dan kompetisi yang tidak berpihak pada media kecil membuat praktik click bait dan sensasional menjadi semacam kiat sukses di ekosistem digital dan ini mengorbankan aspek etik jurnalisme, ujarnya. Praktik kebersihan digital Sasmito mengatakan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia terus melakukan peningkatan kapasitas bagi anggota, agar tidak menjadi korban kekerasan berbasis digital.

Selain itu AJI juga menerbitkan buku Panduan Keamanan Digital untuk Jurnalis yang ditujukan untuk mitigasi menghadapi kemungkinan serangan digital atau doxing.

"Untuk pelatihan AJI sering melakukan ini. Namun ketika teman-teman jurnalis diserang dengan teknologi yang cukup tinggi ini akan sulit. Selain itu persoalannya tidak hanya pada jurnalis, masih ada potensi regulasi yang buram," paparnya.

Damar Juniarto dari Safenet mengatakan jurnalis harus bisa membekali diri dengan keamanan digital. Di platform digital bentuk ancaman akan berbeda dengan ancaman fisik dan psikis, sehingga jurnalis harus mengubah perilaku dasar untuk membiasakan diri bekerja dengan aman dengan mempraktikan kebersihan digital.

"Harus rutin ganti password, perkuat password dan kelola dengan baik, mengaktifkan two-factor authentification untuk semua akun email, instant messaging, dan media sosial, mengurangi jejak digital, mengontrol privasi, mencari alternatif teknologi yang lebih aman dari aplikasi populer yang sering dipakai," katanya.

Organisasi kerja jurnalis juga perlu mempraktikan hal yang sama. "Salah satunya rutin melakukan audit keamanan platform," terangnya. (ae)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026

Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Jum'at, 24 April 2026 | 22:29 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:00 WIB

Suku Bunga dan Daya Beli Jadi Penentu, Bagaimana Peluang Investasi Properti 2026?

Suku Bunga dan Daya Beli Jadi Penentu, Bagaimana Peluang Investasi Properti 2026?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:50 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB