Kronologi Pelemparan Batu ke Mobil Hakim PN Makassar

Muhammad Yunus Suara.Com
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 20:07 WIB
Kronologi Pelemparan Batu ke Mobil Hakim PN Makassar
Ilustrasi: Kaca mobil pecah [DPimborough/Envato]

Suara.com - Insiden pelemparan batu terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan.

Usai sidang perkara sengketa lahan yang digelar pada Kamis (21/8/2025).

Akibatnya, lima mobil mengalami kerusakan, termasuk satu unit kendaraan pribadi milik hakim.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyampaikan bahwa perusakan itu bukan terjadi saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Melainkan setelah massa hendak membubarkan diri.

“Mobil ada lima kena batu. Dua mobil polisi, satu mobil hakim, dan dua mobil warga. Tapi ini bukan saat unjuk rasa, melainkan setelah mereka pulang. Ada orang yang tidak bertanggung jawab melakukan pelemparan,” kata Arya di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (23/8/2025).

Selain batu, sejumlah orang juga melempar air kemasan gelas serta cairan kotoran ke halaman pengadilan.

Tim kepolisian kini telah memeriksa rekaman CCTV serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku.

“Nanti kalau sudah terbukti ada indikasi pidana, pasti kita akan proses. Saat ini ada dua orang yang sudah kita minta keterangannya,” tegas Arya.

Baca Juga: Mobil Hyundai Ioniq Rp700 Juta Milik Hakim PN Makassar Dilempari Warga

Putusan Sengketa Lahan Picu Aksi

Aksi unjuk rasa sebelumnya digelar oleh Aliansi Bara-Baraya Bersatu, yang mengawal jalannya sidang sengketa lahan antara penggugat Itje Siti Aisyah—ahli waris Nurdin Daeng Nombong—melawan warga Bara-Baraya sebagai tergugat.

Dalam putusannya, majelis hakim menolak seluruh eksepsi dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.

Putusan tersebut memicu kekecewaan massa, meski saat jalannya sidang kondisi tetap terkendali.

Namun, setelah massa bubar, aksi susulan berupa pelemparan batu terjadi di area parkir PN Makassar.

Mobil Hakim Alami Kerusakan Serius

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?