Pakar Hukum Nilai Permohonan Amnesti Noel ke Presiden Prabowo Tidak Rasional

Dythia Novianty

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 21:03 WIB
Pakar Hukum Nilai Permohonan Amnesti Noel ke Presiden Prabowo Tidak Rasional
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Suara.com - Permohonan amnesti yang diajukan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dinilai tergesa-gesa dan tidak memiliki dasar hukum yang memadai.

Hal ini disampaikan langsung oleh pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof. Jawade Hafidz.

Diamenanggapi langkah Noel usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menurut saya, permintaan amnesti ini terlalu dini dan sangat tidak rasional," tegas Prof. Jawade, yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unissula, dalam pernyataan dilansir dari laman Antara, Sabtu (23/8/2025).

Permohonan amnesti Noel muncul setelah dirinya terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (21/8/2025), terkait dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita puluhan kendaraan dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof. Jawade Hafidz, Sabtu (23/8/2025). [ANTARA/Zuhdiar Laeis]
Pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof. Jawade Hafidz, Sabtu (23/8/2025). [ANTARA/Zuhdiar Laeis]

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/8), Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan berharap memperoleh amnesti.

Namun, Prof. Jawade menilai, harapan tersebut tidak sejalan dengan prinsip hukum pemberian amnesti di Indonesia.

"Amnesti memang merupakan hak prerogatif Presiden, tetapi bukan berarti bisa diberikan tanpa pertimbangan dan alasan hukum yang kuat. Ini bukan instrumen politik yang bisa dipakai semaunya," tegasnya.

baca juga

Jawade menyoroti bahwa pemberian amnesti dan abolisi yang baru-baru ini dilakukan Presiden Prabowo kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong memiliki konteks hukum dan politik yang berbeda.

Oleh karena itu, kata dia, tidak dapat disamakan dengan kasus Noel.

“Kalau seseorang pagi-pagi setelah jadi tersangka langsung minta amnesti, itu jelas tidak masuk akal. Harus ada argumentasi kuat yang mendasarinya,” lanjutnya.

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah mengambil langkah cepat dengan memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker setelah status tersangka ditetapkan.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menanggapi kasus korupsi di lingkaran kabinet.

Kritikn tajam dari kalangan akademisi dan status hukumnya yang masih berjalan, peluang Noel untuk mendapatkan amnesti dinilai sangat kecil, terlebih tanpa landasan yuridis yang jelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Palak Noel Ebenezer Bak 'Showroom' Kendaraan Mewah, Rocky Gerung: Festival Keserakahan!

Hasil Palak Noel Ebenezer Bak 'Showroom' Kendaraan Mewah, Rocky Gerung: Festival Keserakahan!

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:52 WIB

Terbukti Jadi Tersangka KPK, Immanuel Ebenezer Dipecat Prabowo dari Wamenaker

Terbukti Jadi Tersangka KPK, Immanuel Ebenezer Dipecat Prabowo dari Wamenaker

Video | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:51 WIB

Juluki Irvian Bobby 'Sultan' Kemenaker, Modus Noel Ebenezer Palak Rp3 Miliar buat Renovasi Rumah!

Juluki Irvian Bobby 'Sultan' Kemenaker, Modus Noel Ebenezer Palak Rp3 Miliar buat Renovasi Rumah!

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:44 WIB

Irvian Bobby Mahendro Potret Pejabat Pembohong, Ngaku Punya 1 Mobil tapi Faktanya

Irvian Bobby Mahendro Potret Pejabat Pembohong, Ngaku Punya 1 Mobil tapi Faktanya

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:54 WIB

Komplotan Wamenaker Noel, Irvian Bobby Raup Uang Pemerasan Rp69 Miliar Buat Foya-foya

Komplotan Wamenaker Noel, Irvian Bobby Raup Uang Pemerasan Rp69 Miliar Buat Foya-foya

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 09:58 WIB

Keluhkan Gaji Wamenaker Rp46 Juta per Bulan, Video 'Tips Nyopet' Noel Viral Usai Jadi Tersangka KPK

Keluhkan Gaji Wamenaker Rp46 Juta per Bulan, Video 'Tips Nyopet' Noel Viral Usai Jadi Tersangka KPK

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 09:25 WIB

Terkini

Stafsus Menhut Mangkir Diperiksa, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Stafsus Menhut Mangkir Diperiksa, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 06:56 WIB

10 Sifat dan Karakter Wanita Cancer, Kenali Sisi Lembut hingga Keras Kepalanya

10 Sifat dan Karakter Wanita Cancer, Kenali Sisi Lembut hingga Keras Kepalanya

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 06:35 WIB

25 Link Twibbon Maulid Nabi 2026 Gratis, Bisa untuk Status WA dan Foto Profil

25 Link Twibbon Maulid Nabi 2026 Gratis, Bisa untuk Status WA dan Foto Profil

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 06:19 WIB

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

×