Dugaan Penipuan Investasi, Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Dilaporkan ke Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 09 Mei 2022 | 20:32 WIB
Dugaan Penipuan Investasi, Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Dilaporkan ke Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan menuturkan laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/1411/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 18 Maret 2022. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Seorang perempuan bernama Henny Kurniati melaporkan Ketua DPD Hanura DKI Jakarta, Jims Charles Kaweningian, ke Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penipuan investasi dengan nilai Rp30 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan menuturkan laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/1411/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 18 Maret 2022.

"Peristiwa yang dilaporkan penipuan dan atau penggelapan," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

Zulpan menyebut, terlapor Jims Charles menawarkan kerja sama terkait bisnis sapi potong. Henny dalam hal ini ditawarkan keutungan oleh pihak terlapor.

Merasa yakin dan percaya pada Jims Charles, pelapor Henny menyerahkan uang terkait tawaran kerja sama tersebut. Adapun uang yang ditransfer senilai Rp 30.912.400.000.

Zulpan menyatakan, seiring berjalannya waktu, keuntungan yang didapat tidak sesuai ekspetasi. Hingga pada akhirnya korban merasa dirugikan dan melaporkan kasus ini polisi.

"Berjalannya waktu hanya beberapa kali keuntungan yang diberikan oleh terlapor. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan selanjutnya pelapor mendatangi SPKT Polda Metro untuk membuat laporan," papar Zulpan.

Jims Charles dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kekinian, kasus tersebut tengah diselidiki kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hendak Memeras, Polisi Gadungan Komplotan Penipuan di Mojokerto Babak Belur Digebuki Warga

Hendak Memeras, Polisi Gadungan Komplotan Penipuan di Mojokerto Babak Belur Digebuki Warga

Jatim | Minggu, 08 Mei 2022 | 14:32 WIB

Sebelum Serang Rumah Pelaku, Korban Investasi Bodong di Batam Pernah Lapor Polisi tapi Ditolak

Sebelum Serang Rumah Pelaku, Korban Investasi Bodong di Batam Pernah Lapor Polisi tapi Ditolak

Batam | Sabtu, 07 Mei 2022 | 14:10 WIB

Waspada! Catut Nama Bima Arya, Pengelola PAUD di Bogor Jadi Korban Penipuan, Uang Belasan Juta Raib

Waspada! Catut Nama Bima Arya, Pengelola PAUD di Bogor Jadi Korban Penipuan, Uang Belasan Juta Raib

Bogor | Sabtu, 07 Mei 2022 | 13:42 WIB

Masrawan Bikin Heboh dengan Ubah Gundukan Daun Jadi Uang Pecahan Rp100 Ribu, Publik: Awas Modus!

Masrawan Bikin Heboh dengan Ubah Gundukan Daun Jadi Uang Pecahan Rp100 Ribu, Publik: Awas Modus!

Jabar | Sabtu, 07 Mei 2022 | 10:27 WIB

Terkini

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB