"Selain itu kami juga menyegel kamar Briptu Hasbudi dan bangunan rumah yang akan dibangun untuk pejabat tertentu," sambung Hendy.
"Terkait bangunan rumah untuk pejabat tertentu tersebut kami bisa sangkutkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang," lanjut Hendy.
Lebih lanjut, polisi juga menelusuri apakah pejabat yang menerima aliran dana tersebut merupakan oknum jenderal seperti dugaan yang beredar.
"Kalau memang disebutkan penerima uang itu juga Jenderal, kami harus lakukan langkah verifikasi terlebih dahulu. Tidak bisa langsung beramsusi seperti itu, karena harus melalui serangkaian proses, dan pemeriksaan rekening pun harus kita lakukan melalui beberapa tahapan, baru kita klarifikasi," terang Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirkrimsus AKBP Hendy F Kurniawan.
Briptu Hasbudi diketahui juga memiliki tiga unit ekskavator yang per unitnya kira-kira seharga Rp2,5 Miliar.