Suara.com - Sosok oknum polisi Briptu Hasbudi tertangkap basah menjadi bos tambang emas yang beroperasi secara ilegal di Kalimantan Utara. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara berhasil meringkus oknum polisi tersebut dan kini menanti proses hukum selanjutnya.
Briptu Hasbudi yang kini kekayaannya disita sebelumnya dikenal sebagai sosok yang kaya raya. Sembari bertugas sebagai seorang aparat kepolisian, Briptu Hasbudi menjalankan berbagai bisnis dari usaha pengiriman baju bekas dari Malaysia yang juga beroperasi secara ilegal.
Tidak hanya bisnis tambang ilegal, Briptu Hasbudi juga diduga tergabung dalam bisnis narkotika.
"Seketika berita ini viral, saya sudah memberikan perintah kepada Dir Resnarkoba Polda Kaltara untuk kordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kaltara guna melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus tersangka Briptu HSB tentang kemungkinan keterlibatan tersangka dalam perkara peredaran gelap Narkoba," ungkap Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar Selasa (10/5/2022).
Lantas publik bertanya-tanya, siapakah sosok Briptu Hasbudi sebenarnya? Simak profil lengkapnya berikut
Briptu Hasbudi tergabung dalam kepolisian di usia yang relatif muda. Ia merupakan kelahiran 1993 hingga akhirnya menjadi anggota Ditpolair Polda Kalimantan Utara dengan pangkat Bintara yang kini ia miliki.
Karier Briptu Hasbudi
Sebelum menjadi anggota Ditpolair, Briptu Hasbudi merupakan anggota Satintelkam Polres Bulungan.
Sebagai seorang anggota Ditpolair, Briptu Hasbudi telah aktif dalam kegiatan patroli air sepanjang kariernya. Melalui akun Facebook yang ia miliki, ia sering membagikan foto dirinya saat bertugas.
Briptu Hasbudi pernah tergabung dalam tim penyelamatan laka laut speedboat tenggelam pada 25 Juli 2017 lalu yang sempat membuat warga Kaltara geger.
Briptu Hasbudi juga aktif di berbagai organisasi yakni antara lain ia menjabat sebagai ketua Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kaltara dan ketua Beladiri Kempo Indonesia (BKI) Kaltara.
Bisnis ilegal Briptu Hasbudi
Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, Briptu Hasbudi merupakan bos dari sebuah tambang ilegal yang diduga beroperasi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Ia menghimpun kekayaan dari bisnis ilegal tersebut dan memiliki berbagai harta kekayaan seperti mobil mewah seri Fortuner hingga belasan speed boat.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Terkuak, Pejabat dan Oknum Jendral Disinyalir Terima Aliran Dana dari Bisnis Briptu Hasbudi
Kaltim | Selasa, 10 Mei 2022 | 21:33 WIB
Pengamat Hukum Sebut Kasus Briptu Hasbudi Sebagai Kotak Pandora
Kaltim | Selasa, 10 Mei 2022 | 16:49 WIB
Briptu Hasbudi Jadi Bos Tambang Emas Ilegal Dan Diduga Bisnis Narkoba, Begini Respons Mabes Polri
News | Selasa, 10 Mei 2022 | 13:10 WIB
Awal Terbongkarnya Bisnis Tambang Emas Ilegal Milik Briptu HSB, Bermula Dari 'Nyanyian' Komisi III DPR
News | Selasa, 10 Mei 2022 | 07:10 WIB
Polisi Limpahkan Kasus Tambang Emas Ilegal di Madina Sumut ke Jaksa
Sumut | Selasa, 05 April 2022 | 15:49 WIB
Terkini
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB
Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump
News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB
8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan
News | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB
Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!
News | Rabu, 29 April 2026 | 13:14 WIB
Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang
News | Rabu, 29 April 2026 | 13:10 WIB
Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan
News | Rabu, 29 April 2026 | 13:04 WIB
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta
News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB
Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi
News | Rabu, 29 April 2026 | 12:53 WIB