Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:59 WIB
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. (Ist)
  • BGN memperketat SOP pengantaran program Makan Bergizi Gratis menyusul insiden tragis di SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara.
  • Kendaraan pengantar makanan kini dilarang keras memasuki pekarangan sekolah, hanya boleh berhenti di depan pagar.
  • Pengemudi wajib memiliki kualifikasi profesional, SIM sesuai, dan integritas pribadi yang baik untuk distribusi makanan.

Suara.com - Sebuah langkah tegas dan strategis diambil Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya sampai ke tangan siswa, tetapi juga berlangsung dengan jaminan keselamatan maksimal.

Belajar dari insiden tragis di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, BGN kini memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengantaran makanan secara nasional.

Aturan baru yang paling fundamental adalah perubahan posisi mobil pengantar. Kendaraan kini dilarang keras memasuki area pekarangan sekolah.

Kebijakan ini diambil untuk menciptakan zona aman bagi anak-anak yang kerap beraktivitas di halaman sekolah, sekaligus menjadi langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman,” kata Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, saat memberikan pengarahan dalam acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG di Lumajang, Sabtu (13/12/2025).

Tidak hanya soal posisi kendaraan, BGN juga merombak total kriteria bagi pengemudi yang bertugas mengantarkan makanan bergizi ini. Posisi sopir tidak lagi bisa diisi oleh sembarang orang atau "sopir cabutan".

BGN mewajibkan setiap pengemudi adalah seorang profesional sejati yang memiliki kualifikasi dan rekam jejak yang jelas.

“Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat. Kenapa tidak asal SIM A, supaya dia menguasai pemakaian mobil matic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir,” tegas Nanik.

Lebih jauh, standar bagi pengemudi kini mencakup aspek personal dan integritas. Mitra atau yayasan yang bekerja sama dengan BGN diwajibkan untuk merekrut sopir yang tidak hanya mahir mengemudi dan mengenal medan, tetapi juga harus berkepribadian baik, bebas dari catatan kasus narkoba, serta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Peringatan keras pun dilayangkan kepada para mitra agar tidak mengorbankan standar keselamatan hanya demi menekan biaya operasional.

“Saya minta perhatian sama mitra, jangan karena anda mau bayar murah, lalu main cabut saja, Sekarang saya rekomendasikan agar SPPG itu disuspend dalam waktu yang tidak ditentukan. Nanti kalau ada kejadian, saya pun akan merekomendasikan hal yang sama kepada bapak ibu,” ujar mantan wartawan senior tersebut.

Rantai tanggung jawab juga diperkuat hingga ke level manajerial. Kepala Sentra Pengelola Pangan dan Gizi (SPPG) kini diwajibkan untuk mengatur jam kerja secara efektif agar dapat mengawasi langsung proses distribusi MBG.

Kehadiran pimpinan di jam-jam krusial pengantaran menjadi sebuah keharusan untuk memastikan semua prosedur berjalan tanpa celah.

“Ini yang kejadian, Ka SPPG-nya nggak tahu ke mana, pada saat sopir mengantar makanan. Berarti dia nggak tahu ke mana sopir itu. Anda harus bertanggung jawab. KaSPPG harus memastikan makanan sampai ke sekolah, dan tunggu ada masalah apa. Hidupkan handphone, jangan susah dihubungi,” kata Nanik.

Kepala SPPG, Mitra, serta Yayasan kini memegang tanggung jawab penuh dalam proses perekrutan hingga penggantian sopir. Setiap perubahan personel harus tercatat dan diketahui oleh pimpinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah

BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 10:47 WIB

BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan

BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 10:26 WIB

Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal

Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 10:25 WIB

Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat

Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 10:18 WIB

BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen

BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen

News | Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:09 WIB

BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG

BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG

News | Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:53 WIB

Terkini

Kemnaker Koordinasikan Mudik Gratis dengan 230 Armada Bus bagi 12.690 Pekerja dan Ojol

Kemnaker Koordinasikan Mudik Gratis dengan 230 Armada Bus bagi 12.690 Pekerja dan Ojol

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:44 WIB

Manjakan Pemudik dan Wisatawan, Transjakarta Aktifkan Rute Pelabuhan Serta Siagakan Bus Wisata

Manjakan Pemudik dan Wisatawan, Transjakarta Aktifkan Rute Pelabuhan Serta Siagakan Bus Wisata

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38 WIB

Respons Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Purbaya: Gak Apa-apa, Sudah Kegedean Juga

Respons Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Purbaya: Gak Apa-apa, Sudah Kegedean Juga

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:34 WIB

Eropa Kompak Tolak Ajakan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz: Ini Bukan Perang Kami

Eropa Kompak Tolak Ajakan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz: Ini Bukan Perang Kami

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:19 WIB

WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines

WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:16 WIB

Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar

Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10 WIB

Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:08 WIB

DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas

DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:00 WIB

Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman

Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:56 WIB

Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:47 WIB