BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan

M Nurhadi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:26 WIB
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
Polisi berjaga di dekat mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/12/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nz]
baca 10 detik
  • BGN memperketat SOP Program MBG setelah insiden mobil pengantar menabrak 20 siswa di SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara.
  • Pengantaran makanan dibatasi di depan pagar sekolah untuk meminimalkan interaksi kendaraan dan aktivitas siswa.
  • Sopir pengantar wajib profesional, memiliki SIM kompeten, dan dipastikan sehat; pelanggaran berpotensi penangguhan operasional SPPG.

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjamin keselamatan siswa di lingkungan sekolah.

Langkah tegas ini diambil menyusul insiden serius di mana mobil pengantar MBG menabrak 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, melalui keterangan di Jakarta, Minggu, menegaskan bahwa pengetatan SOP ini bertujuan mencegah terulangnya insiden serupa.

"Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman," kata Nanik.

Pembatasan ini diterapkan untuk meminimalisir risiko interaksi antara kendaraan logistik dan aktivitas siswa di halaman sekolah.

Persyaratan Ketat untuk Sopir Pengantar MBG

Selain pembatasan area pengantaran, BGN juga menekankan kriteria ketat terkait perekrutan dan kualifikasi sopir mobil pengantar MBG, yang tanggung jawabnya berada pada Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG), Mitra, dan Yayasan.

Nanik Sudaryati Deyang secara spesifik meminta agar pengendara mobil pengantar adalah seseorang yang memang berprofesi sebagai sopir profesional, bukan sopir cabutan, bukan berprofesi lain, apalagi yang baru belajar mengendarai mobil.

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. (Ist)
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. (Ist)

Kriteria sopir yang diwajibkan oleh BGN mencakup:

baca juga

Kepemilikan SIM yang kompeten: "Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat... supaya dia menguasai pemakaian mobil matic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir."

Pemahaman Medan: Sopir harus mengenal medan dan memahami jalur lalu lintas pengantaran.

Integritas dan Kesehatan: Sopir harus berkepribadian baik, tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba, serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Pengawasan SPPG dan Ancaman Suspend

Nanik Deyang juga mengingatkan agar Kepala SPPG wajib mengatur dan mengawasi jam kerja distribusi MBG, dengan menekankan perlunya Akuntan dan Ahli Gizi untuk masuk pada jam-jam tertentu, sementara Kepala SPPG harus memastikan kehadirannya saat makanan diantar.

Kepala SPPG maupun Mitra dan Yayasan bertanggung jawab penuh dalam perekrutan sopir, dan setiap penggantian sopir harus sepengetahuan Kepala SPPG.

Nanik memperingatkan mitra penyedia logistik: "Saya minta perhatian sama mitra, jangan karena anda mau bayar murah, lalu main cabut saja."

Nanik Deyang menegaskan bahwa SOP tentang sopir pengantar MBG ini harus dipatuhi setiap SPPG. Jika prosedur ini diabaikan dan terjadi insiden fatal, maka konsekuensinya bukan hanya ditanggung oleh sopir.

Operasional SPPG dapat di-suspend dalam waktu yang tidak ditentukan, sementara Kepala SPPG yang mengabaikan prosedur juga bisa diberhentikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat

Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 10:18 WIB

BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen

BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen

News | Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:09 WIB

BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG

BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG

News | Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:53 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×