DPR Minta Polri Tak Ragu Perangi dan Tangkap Lima WNI jika Benar Menjadi Fasilitator ISIS

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 11 Mei 2022 | 17:05 WIB
DPR Minta Polri Tak Ragu Perangi dan Tangkap Lima WNI jika Benar Menjadi Fasilitator ISIS
DPR Minta Polri Tak Ragu Perangi dan Tangkap Lima WNI jika Benar Menjadi Fasilitator ISIS. (Shutterstock).

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa segala tindak lanjut tanduk terorisme harus diperangi, termasuk menyoal temuan lima warga negara Indonesia (WNI) yang disebut menjadi fasilitator keuangan di ISIS.

"Ya saya pikir tindakan untuk mendukung terorisme itu tidak dapat dibenarkan karena harga mati kita bahwa segala bentuk terorisme itu harus kita perangi," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Karena itu, DPR meminta Polri berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk kemudian memvalidasi informasi mengenai lima WNI.

"Dan kalau memang benar-benar valid ada warga Indonesia yang terlibat tindak pidana terorisme, jangan ragu-ragu untuk ditindak dan ditangkap," tandas Dasco.

Anggota Komisi I DPR Farhan berharap otoritas terkait di pemerintah bisa mengungkap lebih dalam atas temuan lima warga negara Indonesia oleh pihak Amerika Serikat sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS.

Farhan menganggap lima orang tersebut hanya menjadi bagian kulit luar dari jaringan yang sebenarnya lebih luas lagi.

"Lima WNI tersebut hanyalah pion kecil dalam peraturan global yang mengelola keuangan untuk teroris. Jadi saya pun sangat berharap otoritas penegak hukum khususnya counter terorism di Indonesia, bisa mengungkap juga aktor intelektual pengelola dana terorisme di Indonesia," kata Farhan kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Menurut Farhan dengan fokus pada pengembangan jaringan, lima WNI itu kemungkinan merupakan bagian dari sebuah jaringan yang lebih besar. Apalagi lanjut Farhan kalau melihat jumlah uang yang digunakan.

"Sangat kecil jika dibandingkan dengan nilai peredaran uang terorisme internasional," ujarnya.

Farhan mengatakan berdasarkan hal itu maka sudah menjadi kewajiban Counter ISIS Finance Group untuk melakukan pengungkapan.

"Siapa sebenarnya pengelola keuangan raksasa berskala global yang digunakan akan untuk membiayai ISIS sekonyong-konyong merajalela di dunia ini," ujar Farhan.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan pemantauan terhadap 5 orang yang dijatuhkan sanksi oleh Amerika Serikat yang disebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki.

Kepada Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan telah mendapatkan identitas kelima orang tersebut, dua di antaranya pernah diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 Antiteror Polri.

"Yang diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 ada dua orang," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Ia menyebutkan, dua orang tersebut, yakni Ari Kardian, status sudah dibebaskan terkait kasus memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lima WNI Fasilitator Keuangan ISIS Cuma jadi Pion Global, DPR Minta Otoritas Ungkap Aktor Intelektual

Lima WNI Fasilitator Keuangan ISIS Cuma jadi Pion Global, DPR Minta Otoritas Ungkap Aktor Intelektual

News | Rabu, 11 Mei 2022 | 14:43 WIB

Terungkap! Dua WNI Fasilitator Keuangan ISIS Adalah Mantan Napiter

Terungkap! Dua WNI Fasilitator Keuangan ISIS Adalah Mantan Napiter

News | Rabu, 11 Mei 2022 | 13:50 WIB

5 Fasilitator Keuangan ISIS Diduga Asal Indonesia, Densus 88 Turun Tangan

5 Fasilitator Keuangan ISIS Diduga Asal Indonesia, Densus 88 Turun Tangan

Sumbar | Rabu, 11 Mei 2022 | 12:10 WIB

Terkini

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB