DPR Minta Polri Tak Ragu Perangi dan Tangkap Lima WNI jika Benar Menjadi Fasilitator ISIS

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 11 Mei 2022 | 17:05 WIB
DPR Minta Polri Tak Ragu Perangi dan Tangkap Lima WNI jika Benar Menjadi Fasilitator ISIS
DPR Minta Polri Tak Ragu Perangi dan Tangkap Lima WNI jika Benar Menjadi Fasilitator ISIS. (Shutterstock).

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa segala tindak lanjut tanduk terorisme harus diperangi, termasuk menyoal temuan lima warga negara Indonesia (WNI) yang disebut menjadi fasilitator keuangan di ISIS.

"Ya saya pikir tindakan untuk mendukung terorisme itu tidak dapat dibenarkan karena harga mati kita bahwa segala bentuk terorisme itu harus kita perangi," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Karena itu, DPR meminta Polri berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk kemudian memvalidasi informasi mengenai lima WNI.

"Dan kalau memang benar-benar valid ada warga Indonesia yang terlibat tindak pidana terorisme, jangan ragu-ragu untuk ditindak dan ditangkap," tandas Dasco.

Anggota Komisi I DPR Farhan berharap otoritas terkait di pemerintah bisa mengungkap lebih dalam atas temuan lima warga negara Indonesia oleh pihak Amerika Serikat sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS.

Farhan menganggap lima orang tersebut hanya menjadi bagian kulit luar dari jaringan yang sebenarnya lebih luas lagi.

"Lima WNI tersebut hanyalah pion kecil dalam peraturan global yang mengelola keuangan untuk teroris. Jadi saya pun sangat berharap otoritas penegak hukum khususnya counter terorism di Indonesia, bisa mengungkap juga aktor intelektual pengelola dana terorisme di Indonesia," kata Farhan kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Menurut Farhan dengan fokus pada pengembangan jaringan, lima WNI itu kemungkinan merupakan bagian dari sebuah jaringan yang lebih besar. Apalagi lanjut Farhan kalau melihat jumlah uang yang digunakan.

"Sangat kecil jika dibandingkan dengan nilai peredaran uang terorisme internasional," ujarnya.

baca juga

Farhan mengatakan berdasarkan hal itu maka sudah menjadi kewajiban Counter ISIS Finance Group untuk melakukan pengungkapan.

"Siapa sebenarnya pengelola keuangan raksasa berskala global yang digunakan akan untuk membiayai ISIS sekonyong-konyong merajalela di dunia ini," ujar Farhan.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan pemantauan terhadap 5 orang yang dijatuhkan sanksi oleh Amerika Serikat yang disebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki.

Kepada Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan telah mendapatkan identitas kelima orang tersebut, dua di antaranya pernah diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 Antiteror Polri.

"Yang diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 ada dua orang," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Ia menyebutkan, dua orang tersebut, yakni Ari Kardian, status sudah dibebaskan terkait kasus memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah.

"Ari dua kali diproses hukum, hukuman pertama dan yang kedua itu selama 3 tahun," kata Dedi.

Kemudian, Rudi Heriadi tahun 2019 pernah divonis 3,5 tahun, dan baru bebas karena deportasi dari Suriah.

Adapun dua orang lainnya, berjenis kelamin perempuan bernama Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani, kata Dedi, diyakini berada di Suriah.

"Dua perempuan ini diyakini kuat saat ini berada di Syria (Suriah), diketahui dari dokumen perjalanannya," ungkap Dedi.

Untuk satu orang lainnya, lanjut Dedi, bernama Muhammad Dandi Adiguna, diperoleh informasi berada di Suriah

"Berdasarkan keterangan ayahnya, Muhammad Dandi Adiguna sudah di luar negeri mungkin juga di Suriah," ujar Dedi.

Dedi menambahkan, Densus 88 Antiteror Polri sudah melakukan pemantauan terhadap kelima orang tersebut.

Khusus untuk yang berada di luar negeri, Hubinter NCB Polri bekerja sama dengan Interpol luar negeri tempat fasilitator itu diduga menetap.

"Densus sudah melaksanakan pemantauan terus ke-5 WNI tersebut. Khusus yang diduga masih berada di luar negeri akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut," kata Dedi.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah mengetahui profil 5 orang tersebut yang memang terlibat dalam jaringan FTF ISIS.

Diberitakan sebelumnya, Amerika Serikat pada Senin (10/5) menjatuhkan sanksi terhadap lima orang yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain, dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lima WNI Fasilitator Keuangan ISIS Cuma jadi Pion Global, DPR Minta Otoritas Ungkap Aktor Intelektual

Lima WNI Fasilitator Keuangan ISIS Cuma jadi Pion Global, DPR Minta Otoritas Ungkap Aktor Intelektual

News | Rabu, 11 Mei 2022 | 14:43 WIB

Terungkap! Dua WNI Fasilitator Keuangan ISIS Adalah Mantan Napiter

Terungkap! Dua WNI Fasilitator Keuangan ISIS Adalah Mantan Napiter

News | Rabu, 11 Mei 2022 | 13:50 WIB

5 Fasilitator Keuangan ISIS Diduga Asal Indonesia, Densus 88 Turun Tangan

5 Fasilitator Keuangan ISIS Diduga Asal Indonesia, Densus 88 Turun Tangan

Sumbar | Rabu, 11 Mei 2022 | 12:10 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×