Bikin Sakit Hati Dan Malu Wakil Rakyat, Banggar DPR Minta Pengadaan Gorden Rp 43,5 Miliar Dibatalkan

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 12 Mei 2022 | 15:17 WIB
Bikin Sakit Hati Dan Malu Wakil Rakyat, Banggar DPR Minta Pengadaan Gorden Rp 43,5 Miliar Dibatalkan
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai pengadaan gorden dengan nominal anggaran Rp 43,5 miliar memang sebaiknya dibatalkan. Sekalipun secara transparan proses pengadaaan itu sudah dipublikasi.

Sebab, menurut Said, yang menjadi permasalahan saat ini bukan lagi menyoal transparansi dalam penggunaan anggaran oleh DPR untuk pengadaan gorden rumah dinas para wakil rakyat.

"Bukan masalah transparansi, bukan persoalan proses yang terjadi dalam pelelangan. Namun seakan-akan dalam tanda kutip ini melukai hati masyarakat kita di tengah pandemi," kata Said dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).

Menurut Said, berdasarkan hematnya selaku Ketua Banggar, ia meminta pengadaan gorden itu dibatalkan.

"Alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas mengatakan ke publik bahwa Rp 43,5 miliar itu untuk gorden rumah jabatan anggota DPR dibatalkan saja. Karena pada akhirnya tidak memenuhi manfaat dan bahkan kalau kalau setiap anggota ditanya pasti juga tidak tahu proses itu yang terjadi, bagaimana proses yang terjadi di penganggaran," tutur Said.

Menurutnya, penggantian gorden dengan angka fantastis itu akan membuat malu para anggota DPR. Sehingga otomatis para wakil rakyat akan meminta hal serupa, yakni pengadaan gorden dibatalkan.

"Anggota juga kalau ditanya tentang gorden rumah jabatan juga akan malu bagi setiap anggota akan memalukan, batalkan, batalkan, dan batalkan proyek gorden Rp 43,5 miliar," imbuh Said.

Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim meminta Sekretariat Jenderal DPR memberikan penjelasan yang benar-benar rinci terkait pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR.

Penjelasan itu diperlukan bukan hanya untuk meluruskan persoalan, namun juga untuk memberikan keterbukaan kepada masyarakat.

baca juga

"Tanpa penjelasan yang masuk akal kepada masyarakat maka proyek gorden rumah dinas DPR itu hanya menambah penilaian negatif masyarakat kepada DPR," kata Luqman dalam keterangannya, Rabu (11/5/2022).

Bahkan menurut Luqman, tidak sedikit dari anggota DPR yang ikut malu atas polemik pengadaan gorden tersebut. Pasalnya penilaian negatif juga akan tertuju kepada wakil rakyat itu sendiri.

Karena itu, Luqman berpandangan agar proyek pengadaan gorden senilai Rp 43,5 miliar dibatalkan.

"Saya yakin banyak teman-teman anggota DPR yang merasa malu masalah gorden ini jadi kontroversi negatif di tengah masyarakat. Sekali lagi, jika tidak ada penjelasan yang masuk rasionalitas publik, batalkan saja proyek gorden itu!" ujarnya.

Sebelumnya Luqman mengungkapkan bahwa biaya penggantian gorden di rumah dinas anggota DPR yang ia tempati hanya menghabiskan Rp30 juta. Pergantian itu menggunakan dana pribadi Luqman dengan catatan gorden di satu ruangan kamar tidak turut diganti.

Luqman sendiri sebelumnya menyarankan agar BURT DPR dan Sekretariat Jenderal DPR melakukan evaluasi dan cek ulang terhadap seluruh rumah dinas DPR terkait pengadaan gorden. Evaluasi itu untuk mengetahui kebutuhan yang sebenarnya ihwal berapa rumah yang harus mengganti gorden.

"Contoh, rumah dinas yang saya gunakan, tidak perlu diganti gordennya karena sudah saya ganti sendiri dengan biaya saya sendiri pada tahun 2020 yang lalu. Hanya satu kamar di rumah dinas saya yang belum saya ganti," kata Luqman dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).

"Sekedar informasi, dari seluruh penggantian gorden di rumah dinas saya (minus 1 kamar) total biaya yang saya keluarkan hanya sekitar Rp 30 juta. Jauh di bawah harga yang direncanakan pihak kesekjenan DPR saat ini," ucap Luqman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons KPK Soal Polemik Tender Gorden Rumah Dinas Anggota DPR RI

Respons KPK Soal Polemik Tender Gorden Rumah Dinas Anggota DPR RI

News | Rabu, 11 Mei 2022 | 11:07 WIB

Bikin Malu Anggota DPR, Legislator PKB: Proyek Gorden Rp 43,5 Miliar Batalkan Saja!

Bikin Malu Anggota DPR, Legislator PKB: Proyek Gorden Rp 43,5 Miliar Batalkan Saja!

News | Rabu, 11 Mei 2022 | 10:04 WIB

PSI Beberkan Lima Kejanggalan Pengadaan Gorden Rumah Dinas Anggota DPR RI, Apa Itu?

PSI Beberkan Lima Kejanggalan Pengadaan Gorden Rumah Dinas Anggota DPR RI, Apa Itu?

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 12:13 WIB

Soal Pengadaan Gorden Rumah Dinas Anggota DPR, Begini Penjelasan Sekjen

Soal Pengadaan Gorden Rumah Dinas Anggota DPR, Begini Penjelasan Sekjen

DPR | Selasa, 10 Mei 2022 | 09:55 WIB

Pengadaan Barang dan Jasa Rentan Terjadi Korupsi, KPK Minta Proses Pengadaan Gorden Rumdin DPR Transparan dan Akuntabel

Pengadaan Barang dan Jasa Rentan Terjadi Korupsi, KPK Minta Proses Pengadaan Gorden Rumdin DPR Transparan dan Akuntabel

News | Senin, 09 Mei 2022 | 15:57 WIB

Usul Anggaran Pengadaan Gorden Puluhan Miliar, Sekjen DPR Tegaskan Tak Ada Hengki Pengki

Usul Anggaran Pengadaan Gorden Puluhan Miliar, Sekjen DPR Tegaskan Tak Ada Hengki Pengki

News | Senin, 28 Maret 2022 | 20:26 WIB

Gelontorkan Dana Rp48,7 Miliar, DPR Incar Gorden Spek Lokal Buatan Dalam Negeri

Gelontorkan Dana Rp48,7 Miliar, DPR Incar Gorden Spek Lokal Buatan Dalam Negeri

News | Senin, 28 Maret 2022 | 17:15 WIB

Terkini

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 21:02 WIB

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Video | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

×