Suara.com - Jagad maya dibikin gempar saat seorang warganet bernama Erlangga Greschinov mencari jodoh lewat Twitter dengan menampilkan pendapatan bulanannya. Ia mengaku berpenghasilan mencapai Rp100 juta per bulan.
Sayang cuitan itu tampaknya tak hanya menarik perhatian kaum perempuan, tapi juga Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak RI. Akun Ditjen Pajak turut memberi respons unggahan tersebut dengan membubuhkan tiga emoji wajah penuh cinta.
Ditjen Pajak memang seringkali ikut muncul dalam perbincangan warganet di media sosial yang berkaitan dengan aset atau kekayaan. Respons Ditjen Pajak atas unggahan Erlangga sontak meramaikan jagad Twitter.
Sebagai informasi, Erlangga mengaku sebagai pengusaha atau wiraswasta dalam unggahannya. Ia menampilkan besaran pendapatan yang mencapai kisaran Rp70 hingga Rp100 juta per bulan. Erlangga juga mengaku sudah memiliki rumah.
Lelaki berdarah Jawa-Sunda-Bugis itu tampak semakin ideal di mata perempuan, setelah mengaku tak merokok dan tak mengonsumsi alkohol. Ia juga pamer bisa memasak. Dalam unggahannya, Erlangga kemudian menuliskan kriteria perempuan yang ia cari.

Ia mencari perempuan yang good looking dengan pendidikan minimal lulusan S1. Erlangga juga berharap perempuan itu mau dibimbing dalam agama, tidak merokok atau minum alkohol atau setidaknya ada tekad untuk berhenti.
“Bisa masak atau mau belajar masak,” imbuhnya dalam postingan seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/5/2022).
Jika cocok, ia mengaku akan langsung datang ke orangtua perempuan tersebut setelah pendekatan. Erlangga mengaku nekat mencari jodoh lewat Twitter karena lelah dibohongi.
Dia ingin mencari perempuan yang serius sehingga berani buka-bukaan tentang pribadinya, termasuk penghasilan. Lalu berapa besaran pajak yang harus dibayar Erlangga dengan gajinya yang cukup wah itu?
Baca Juga: Video Viral Cowok Jerit-jerit saat Hadiri Pernikahan Mantan, Sampai Diamankan Warga
Apabila gaji Erlangga benar di kisaran Rp70-100 juta per bulan, asumsinya penghasilannya per tahun berkisar Rp840 juta—Rp 1,2 miliar. Dengan penghasilan tersebut, Erlangga bakal dikenakan tarif PPh 30 persen.