Harta Kekayaan 5 Pj Gubernur yang Baru Dilantik Mendagri, Siapa yang Terkaya?

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 12 Mei 2022 | 16:44 WIB
Harta Kekayaan 5 Pj Gubernur yang Baru Dilantik Mendagri, Siapa yang Terkaya?
Mendagri, Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik 5 penjabat (Pj) gubernur pada Kamis (12/5/2022), yang sebelumnya telah dipilih oleh presiden Joko Widodo. Adapun pemilihan tersebut berkaca pada Presiden RI Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Lima penjabat gubernur tersebut antara lain Al Muktabar, Ridwan Djamaluddin, Akmal Malik, Hamka Hendra Noer, dan Komjen Purn Paulus Waterpauw.

"Saya Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Dr Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten, Dr Ridwan Djamaluddin sebagai Pj. Gubernur Bangka Belitung, Dr. Hamka Hendra Noer sebagai Pj. Gubernur Gorontalo, Saudara Paulus Waterpauw sebagai Pj. Gubernur Papua Barat, dan Saudara Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat," ucap Tito. 

Sebagai pejabat negara, kelima Pj gubernur tersebut wajib melaporkan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk transparansi.

Lantas, seperti apa rincian harta kekayaan dari masing-masing penjabat gubernur yang telah dilantik?

Harta kekayaan Al Muktabar Pj. Gubernur Banten

Kelima Pj. gubernur terlantik telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses oleh publik melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id ·

Tak terkecuali, Al Muktabar telah melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN per 15 Februari 2021 lalu.

Dilaporkan bahwa Al Muktabar memiliki total harta kekayaan senilai Rp 16.214.851.492 tanpa ada utang. 

baca juga

Adapun rinciannya adalah harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Bandung, Jakarta, dan Depok dengan total nilai Rp 8,25 M. 

Al Muktabar juga dilaporkan memiliki kendaraan bermotor berupa tiga unit mobil senilai Rp 1,15 miliar. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 6,7 miliar.

Harta kekayaan Ridwan Djamaluddin Pj. Gubernur Bangka Belitung

Berdasarkan laporan LHKPN 24 Februari 2021, Ridwan Djamaludin memiliki rincian harta kekayaan yang terdiri atas aset tanah bangunan senilai Rp 3,2 miliar, dan kas dan setara kas senilai Rp 3,48 miliar.

Ridwan juga memiliki tiga unit mobil senilai Rp 565 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 1,42 miliar serta surat berharga lainnya senilai Rp 1,44 miliar.

Sehingga, total harta kekayaannya senilai Rp 9.562.032.127 setelah dikurangi dengan utang sebesar Rp. 570 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Al Muktabar Resmi Dilantik Mendagri Jadi PJ Gubernur Banten

Al Muktabar Resmi Dilantik Mendagri Jadi PJ Gubernur Banten

Banten | Kamis, 12 Mei 2022 | 16:38 WIB

Profil Komjen Paulus Waterpauw yang Baru Dilantik Jadi Pj Gubernur Papua Barat

Profil Komjen Paulus Waterpauw yang Baru Dilantik Jadi Pj Gubernur Papua Barat

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 16:19 WIB

Kapan Anies Baswedan Digantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta? Ini Sosok Penggantinya, Bukan Orang Sembarangan

Kapan Anies Baswedan Digantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta? Ini Sosok Penggantinya, Bukan Orang Sembarangan

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:34 WIB

Anggota TNI dan Polri Bisa Ditunjuk Jadi Pejabat Kepala Daerah, Ini Syaratnya

Anggota TNI dan Polri Bisa Ditunjuk Jadi Pejabat Kepala Daerah, Ini Syaratnya

Jabar | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:30 WIB

Pelantikan Penjabat Gubernur Jakarta Oktober 2022, Apa Kriterianya?

Pelantikan Penjabat Gubernur Jakarta Oktober 2022, Apa Kriterianya?

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:12 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

×