Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik 5 penjabat (Pj) gubernur pada Kamis (12/5/2022), yang sebelumnya telah dipilih oleh presiden Joko Widodo. Adapun pemilihan tersebut berkaca pada Presiden RI Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Lima penjabat gubernur tersebut antara lain Al Muktabar, Ridwan Djamaluddin, Akmal Malik, Hamka Hendra Noer, dan Komjen Purn Paulus Waterpauw.
"Saya Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Dr Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten, Dr Ridwan Djamaluddin sebagai Pj. Gubernur Bangka Belitung, Dr. Hamka Hendra Noer sebagai Pj. Gubernur Gorontalo, Saudara Paulus Waterpauw sebagai Pj. Gubernur Papua Barat, dan Saudara Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat," ucap Tito.
Sebagai pejabat negara, kelima Pj gubernur tersebut wajib melaporkan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk transparansi.
Lantas, seperti apa rincian harta kekayaan dari masing-masing penjabat gubernur yang telah dilantik?
Harta kekayaan Al Muktabar Pj. Gubernur Banten
Kelima Pj. gubernur terlantik telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses oleh publik melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id ·
Tak terkecuali, Al Muktabar telah melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN per 15 Februari 2021 lalu.
Dilaporkan bahwa Al Muktabar memiliki total harta kekayaan senilai Rp 16.214.851.492 tanpa ada utang.
Adapun rinciannya adalah harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Bandung, Jakarta, dan Depok dengan total nilai Rp 8,25 M.
Al Muktabar juga dilaporkan memiliki kendaraan bermotor berupa tiga unit mobil senilai Rp 1,15 miliar. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 6,7 miliar.
Harta kekayaan Ridwan Djamaluddin Pj. Gubernur Bangka Belitung
Berdasarkan laporan LHKPN 24 Februari 2021, Ridwan Djamaludin memiliki rincian harta kekayaan yang terdiri atas aset tanah bangunan senilai Rp 3,2 miliar, dan kas dan setara kas senilai Rp 3,48 miliar.
Ridwan juga memiliki tiga unit mobil senilai Rp 565 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 1,42 miliar serta surat berharga lainnya senilai Rp 1,44 miliar.
Sehingga, total harta kekayaannya senilai Rp 9.562.032.127 setelah dikurangi dengan utang sebesar Rp. 570 juta.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Al Muktabar Resmi Dilantik Mendagri Jadi PJ Gubernur Banten
Banten | Kamis, 12 Mei 2022 | 16:38 WIB
Profil Komjen Paulus Waterpauw yang Baru Dilantik Jadi Pj Gubernur Papua Barat
News | Kamis, 12 Mei 2022 | 16:19 WIB
Kapan Anies Baswedan Digantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta? Ini Sosok Penggantinya, Bukan Orang Sembarangan
News | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:34 WIB
Anggota TNI dan Polri Bisa Ditunjuk Jadi Pejabat Kepala Daerah, Ini Syaratnya
Jabar | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:30 WIB
Pelantikan Penjabat Gubernur Jakarta Oktober 2022, Apa Kriterianya?
News | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:12 WIB
Terkini
Adhi Karya Tetap Akan Bangun 12 Lokasi Apartemen Mangkrak Pakai Uang Danantara
Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:34 WIB
Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata
Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:31 WIB
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
Jakarta | Selasa, 15 September 2026 | 19:25 WIB
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!
Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal
Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB
Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 19:17 WIB
Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut
Video | Selasa, 15 September 2026 | 19:15 WIB
BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif
Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:14 WIB
5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan
Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 19:10 WIB