Terkait dengan kemungkinan menjadi cawapres atau bahkan capres pada tahun 2024, Sandiaga akan melakukan seperti pada saat pencalonannya pada Pilpres 2019.
"Saya pernah lead by example, ya, kalau teman-teman lihat waktu wagub (Jakarta), tidak ada ketentuan wakil gubernur mundur, saya mundur karena saya commit soal ini," akunya.
"Akan tetapi, saat ini, ini hak prerogatif Presiden dan saya menjalankan fungsi dan tugas di Kemenprekraf sesuai dengan amanah dari beliau," tandasnya. [ANTARA]