Lima Penjabat Gubernur Dilantik, Pengamat Ingatkan Soal Integritas, Profesionalisme dan Independensi

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 12 Mei 2022 | 21:07 WIB
Lima Penjabat Gubernur Dilantik, Pengamat Ingatkan Soal Integritas, Profesionalisme dan Independensi
Mendagri Tito Karnavian usai melantik lima Pj Gubernur, Kamis (12/5/2022). (Suara.com/Ria)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur pada Kamis (12/5/2022). Kelimanya akan bertugas menggantikan kepala daerah yang sudah memasuki akhir periode kepemimpinannya pada bulan ini.

Mereka yang dilantik yakni Penjabat Gubernur Banten, Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Penjabat Gubernur Gorontalo, Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, dan Penjabat Gubernur Papua Barat.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Sosial Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa mengingatkan, agar penjabat gubernur yang dilantik menjaga integritas dan profesionalisme atas jabatan yang diemban.

"Integritas dan profesionalisme harus dijaga, apalagi korelasi jabatan kali ini bertepatan dengan momentum politik yang cukup berpengaruh ke depannya," ujar Herry kepada Suara.com, Kamis (12/5/2022).

Herry menuturkan, adanya penjabat gubernur idealnya memberikan kontribusi dan inovasi terhadap kemajuan daerah yang dipimpin.

"Tentunya penjabat gubernur ini mesti inovatif dan kontributif bagi daerah yang dipimpin, jangan sampai kehadiran mereka menjadikan wilayah tersebut justru semakin tertinggal," papar Herry.

Selain itu, keberadaan penjabat gubernur harus benar-benar mampu melanjutkan pembangunan di daerah. Herry mengkhawatirkan keberadaan penjabat gubernur hanya pemanis UU nomor 10 tahun 2016.

"Yang dikhawatirkan kan posisi penjabat gubernur ini hanya pemanis UU Nomor 10 tahun 2016. Alangkah baiknya punya terobosan, gebrakan dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat di tempatnya masing-masing," kata Herry.

Sementara di sisi lain, Herry juga mengingatkan bahwa PJ Gubernur yang dilantik menjaga stabilitas sosial-politik menjelang pemilu serentak.

"Harus dijaga betul bahwa independensi PJ Gubernur menjadi salah satu indikator kualitas demokrasi tetap berjalan di Indonesia termasuk bebas intervensi menjelang Pemilu 2024," ucap Herry. 

Namun, Herry tak menampik bahwa independensi PJ Gubernur harus teruji ditengah-tengah suasana politik Indonesia yang begitu dinamis.

"Saya kira mereka juga manusia biasa, mereka adalah pejabat yang dipilih oleh rezim yang berkuasa. Pasti kualifikasi dan kriteria sesuai dengan keinginan penguasa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PJ Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaludin Dievaluasi Setiap Tiga Bulan, Setahun Bisa Juga Diganti

PJ Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaludin Dievaluasi Setiap Tiga Bulan, Setahun Bisa Juga Diganti

Sumsel | Kamis, 12 Mei 2022 | 18:51 WIB

Kapan Anies Baswedan Digantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta? Ini Sosok Penggantinya, Bukan Orang Sembarangan

Kapan Anies Baswedan Digantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta? Ini Sosok Penggantinya, Bukan Orang Sembarangan

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:34 WIB

Anggota TNI dan Polri Bisa Ditunjuk Jadi Pejabat Kepala Daerah, Ini Syaratnya

Anggota TNI dan Polri Bisa Ditunjuk Jadi Pejabat Kepala Daerah, Ini Syaratnya

Jabar | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:30 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB