Posisi 5 Pj Kepala Daerah Rawan Digugat, DPR Minta Pemerintah Segera Jalankan Putusan MK

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 13 Mei 2022 | 11:57 WIB
Posisi 5 Pj Kepala Daerah Rawan Digugat, DPR Minta Pemerintah Segera Jalankan Putusan MK
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lima penjabat gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Kamis. (ANTARA/HO-kominfo)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, menyoroti pemerintah yang belum mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pengisian penjabat kepala daerah sebelum melantik penjabat.

Sorotan itu datang seiring dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang melantik lima penjabat gubernur. Menurut Mardani, pelantikan penjabat tanpa mengikuti putusan MK yang meminta adanya peraturan pelaksana lebih dulu itu menjadi catatan besar.

"Dilakukan tidak mengikuti keputusan MK yang meminta ada aturan turunan untuk para penjabat kepala daerah akibat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Sehingga posisi lima kepala daerah yang dilantik hari ini rawan digugat oleh publik," kata Mardani, Jumat (13/5/2022).

Mardani menilai hal itu menjadi murni kesalahan pemerintah karena tidak segera menindaklanjuti putusan MK.

"Padahal semua tahu putusan MK itu final dan mengikat. Karena itu sekali lagi diingatkan pada presiden selaku pimpinan eksekutif segera laksanakan putusan MK untuk membuat turunan aturan penjabat kepala daerah," kata Mardani.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II Guspardi Gaus. Ia menegaskan bahwa amar putusan MK tersebut bersifat mengikat dan harus dilaksanakan secara konsisten. Mengingat gelombang pertama pengisian pejabat kepala daerah sudah mulai pekan ini.

Ia berujar Kemendagri harus taat asas dan taat hukum dengan apa yang telah ditetapkan dan diputuskan oleh MK.

"Putusan MK itu bukan untuk didiskusikan tapi harus dilaksanakan," ujar Guspardi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Jabatan Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta Habis, Pemda DIY Siapkan Enam Calon Nama Pj

Masa Jabatan Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta Habis, Pemda DIY Siapkan Enam Calon Nama Pj

Jogja | Jum'at, 13 Mei 2022 | 11:19 WIB

Soal Pj Gubernur DKI, Giring PSI: Pengganti Pak Anies yang Penting Amanah Jaga Uang Rakyat dan Bisa Kerja

Soal Pj Gubernur DKI, Giring PSI: Pengganti Pak Anies yang Penting Amanah Jaga Uang Rakyat dan Bisa Kerja

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 10:13 WIB

Dilantik PJ Gubernur Bangka Belitung, Kekayaan Ridwan Djamaluddin Rp9,5 Miliar

Dilantik PJ Gubernur Bangka Belitung, Kekayaan Ridwan Djamaluddin Rp9,5 Miliar

Sumsel | Kamis, 12 Mei 2022 | 19:13 WIB

PJ Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaludin Dievaluasi Setiap Tiga Bulan, Setahun Bisa Juga Diganti

PJ Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaludin Dievaluasi Setiap Tiga Bulan, Setahun Bisa Juga Diganti

Sumsel | Kamis, 12 Mei 2022 | 18:51 WIB

Terkini

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×