Ini Alasan Ruhut Sitompul Tak Hapus Meme Anies Meski Banjir Kecaman

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 13 Mei 2022 | 14:14 WIB
Ini Alasan Ruhut Sitompul Tak Hapus Meme Anies Meski Banjir Kecaman
Ruhut Sitompul. (Instagram/@ruhutp.sitompul)

Suara.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Ruhut Sitompul, kukuh enggan menghapus meme Anies Baswedan yang berujung kontroversi dan pelaporan dirinya ke kepolisian.

Berdasarkan penelusuran Suara.com hingga Jumat (13/5/2022) siang, meme Anies mengenakan pakaian adat suku Dani Papua belum dihapus dan masih ada di unggahan Twitter Ruhut, @ruhutsitompul.

Lelaki asal Medan ini beralasan tak bermaksud menghina apalagi berbuat rasis pada Gubernur DKI Anies Baswedan. Dia juga mengaku hanya membagikan meme tersebut.

Sebelumnya dia mengaku hanya mendapat gambar itu dari seorang follower-nya. Dia tak tahu apakah foto itu asli atau editan.

“Cuitan (meme Anies) itu kan jujur saja, yang bikin bukan saya,” ujar Ruhut dalam sebuah talkshow di televisi swasta seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/5/2022).

Ruhut justru mendorong kepolisian menyelidiki pembuat meme Anies yang bikin resah tersebut. Ruhut sendiri meyakini kemunculan meme tersebut tak lepas dari kontestasi Pilpres 2024 di mana Anies Baswedan menjadi salah satu kandidat kuat.

“Kita minta tolong ke Mabes Polri, siapa yang buat (meme Anies) itu harus (diselidiki). Kita percayakan pada polisi kita. Pak Kapolri, Kapolda Metro Jaya. Saya rasa itu,” ujar mantan aktor tersebut.

Sebagai informasi, Ruhut baru saja dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega Keliduan atas dugaan rasialisme pada Rabu (11/5/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan pelaporan tersebut. Ia mengatakan penyidik sudah menerima laporan dari Petrodes Mega MS Keliduan terkait kasus dugaan rasialisme yang dilakukan Ruhut.

baca juga

Walau begitu, kepolisian belum menjelaskan lebih lanjut mengenai isi laporan dengan nomor LP LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022 tersebut.

Adapun Ruhut dilaporkan dengan pasal UU ITE. Pasal ini adalah Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). 

Ruhut sendiri enggan ambil pusing terhadap pelaporan dirinya ke polisi. Ia mengatakan sebagai warga negara yang patuh hukum, dirinya siap menghadapi laporan tersebut.

“Biasa saja, jadi kami harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik,” ujar Ruhut dalam sambungan telepon kepada Suara.com, Kamis (12/5/2022).

Pria yang mengawali kariernya sebagai pengacara ini mengaku belum menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi proses hukum tersebut. Sebaliknya, ia justru tampak santai dan merasa tidak berbebani kasus itu.

“Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken,” sesumbar Ruhut.

Kontributor : Alan Aliarcham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Maaf, Ruhut Sitompul Masih Belum Hapus Meme Anies Baswedan

Minta Maaf, Ruhut Sitompul Masih Belum Hapus Meme Anies Baswedan

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 13:25 WIB

Sebut Ruhut Sitompul Tampil Termehek-mehek, Roy Suryo Puji Sikap Pelapor

Sebut Ruhut Sitompul Tampil Termehek-mehek, Roy Suryo Puji Sikap Pelapor

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 11:20 WIB

Ungkit Kasus Ruhut Unggah Meme Anies, Mardani PKS: Semua Mesti Bikin Ruang Publik Sehat!

Ungkit Kasus Ruhut Unggah Meme Anies, Mardani PKS: Semua Mesti Bikin Ruang Publik Sehat!

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 10:48 WIB

Dipolisikan Setelah Unggah Meme Anies, PDIP DKI Minta Ruhut Taat Hadapi Proses Hukum

Dipolisikan Setelah Unggah Meme Anies, PDIP DKI Minta Ruhut Taat Hadapi Proses Hukum

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 10:21 WIB

Soal Pj Gubernur DKI, Giring PSI: Pengganti Pak Anies yang Penting Amanah Jaga Uang Rakyat dan Bisa Kerja

Soal Pj Gubernur DKI, Giring PSI: Pengganti Pak Anies yang Penting Amanah Jaga Uang Rakyat dan Bisa Kerja

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 10:13 WIB

Hina Anies Baswedan dengan Rasisme, Tokoh NU Sebut Ruhut Sitompul Menjijikan dan Kelewat Batas

Hina Anies Baswedan dengan Rasisme, Tokoh NU Sebut Ruhut Sitompul Menjijikan dan Kelewat Batas

Sumbar | Jum'at, 13 Mei 2022 | 09:10 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×