Profil Richard Louhenapessy, Walikota Ambon yang Dijemput Paksa KPK

Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 14 Mei 2022 | 10:51 WIB
Profil Richard Louhenapessy, Walikota Ambon yang Dijemput Paksa KPK
Richard Louhenapessy. Foto: Ambon.go.id

Suara.com - Berikut ini profil Richard Louhenapessy. Walikota Ambon ini menjadi pembicaraan setelah dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Richard kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap izin minimarket di Ambon.

Richard Louhenapessy memiliki karir politik yang lancar. Lulusan fakultas hukum Universitas Pattimura tahun 1985 ini termasuk sosok yang aktif ketika menjadi mahasiswa.

Mengutip laman resmi Kota Ambon, Richard pernah menjadi anggota hingga sekretaris senat mahasiswa fakultas hukum Universitas Pattimura. Ia juga pernah menjadi sekretaris regional PP GMKI Maluku dan Papua. 

Pengalaman berorganisasi ini membawanya ke organisasi di luar kemahasiswaan. Richard pernah menjadi sekretaris hingga wakil ketua DPD KNPI Maluku. Setelah dua jabatan itu, Richard menjabat sebagai ketua DPD KNPI Maluku periode 1992-1995.

Masuk Dunia Politik

Lancar dalam berorganisasi diikuti dengan lancar dalam karir politik. Richard tercatat menjadi bagian dari Partai Golkar Kota Ambon mulai 1988-1992. Richard menjadi ketua bagian pemuda DPD II Partai Golkar Ambon.

Richard kemudian melanjutkan langkah ke tingkat provinsi. Dia menjadi anggota biro pemuda DPD I Partai Golkar Maluku tahuun 1992-1997. Pada tahun yang sama, Richard sukses menjadi anggota DPRD Maluku.

Karir politiknya terus melesat. Pada 1999-2004, Richard menjadi ketua fraksi Partai Golkar di DPRD Maluku tahun 1999-2004. Kemudian, posisi sebagai ketua DPRD Maluku sudah dijabatnya pada periode 2004-2009.

Jabat Walikota Ambon

Setelah periode panjang di DPRD Maluku, Richard memutuskan puulang ke kota. Richard maju sebagai calon walikota Ambon periode 2011-2016. Ia maju bersama M.A.S Latuconsina. 

Ternyata, pasangan berjuluk Paparisa ini sukses memikat hati warga Ambon. Dari total sekitar 256 ribu pemilih, pasangan Paparisa mendapatkan 37 persen suara dalam pemilihan langsung 16 Mei 2011. Paparisa kemudian dilantik pada 4 Agustus 2011.

Kepemimpinan Richard mendapat respons baik dari warga Ambon. Buktinya, ketika maju lagi bersama Syarif Hadler, pasangan ini mendapat 54 persen suara. Richard mengungguli wakilnya pada periode 2011-2016, yang maju sebagai wakil walikota bersama Paulus Kastanya.

Harta Kekayaan

Sebagai pejabat publik, Richard rutin melaporkan harta kekayaan. Harta kekayaan ini dapat diketahui masyarakat melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Berdasarkan catatan pada 19  Maret 2021 lalu, harta kekayaan Richard mencapai Rp12,4 Miliar.

Richard memiliki sebuah tanah seluas 386 meter persegi dengan bangunan seluas 340 meter persegi dengan nilai Rp1,8 Miliar. Ia juga memiliki dua tanah lain seluas 500 meter persegi dan 522 meter persegi dengan total Rp235 Juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Walikota Ambon Ditahan KPK

Walikota Ambon Ditahan KPK

Foto | Sabtu, 14 Mei 2022 | 07:48 WIB

Ngaku Sakit ke KPK, Wali Kota Ambon Ricahrd Louhenapessy Kedapatan Jalan-jalan di Mal

Ngaku Sakit ke KPK, Wali Kota Ambon Ricahrd Louhenapessy Kedapatan Jalan-jalan di Mal

News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 05:55 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Wali Kota Ambon Richard Ditahan KPK Terkait Kasus Suap

Resmi Jadi Tersangka, Wali Kota Ambon Richard Ditahan KPK Terkait Kasus Suap

News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 05:15 WIB

Ditetapkan Jadi Tersangka, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Tiba di KPK

Ditetapkan Jadi Tersangka, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Tiba di KPK

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 19:14 WIB

Berstatus Tersangka, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Berstatus Tersangka, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 18:27 WIB

6 Kepala Daerah yang Ditangkap KPK Sepanjang 2022: Terbaru Wali Kota Ambon Dijemput Paksa!

6 Kepala Daerah yang Ditangkap KPK Sepanjang 2022: Terbaru Wali Kota Ambon Dijemput Paksa!

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 17:59 WIB

Terkini

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB