Suara.com - Pada bulan Mei 2022 tercatat ada beberapa tanggal merah atau hari libur nasional serta beberapa hari besar lainnya. Terdapat beberapa peristiwa sejarah maupun keagamaan yang menjadi tanggal merah atau hari libur nasional di bulan Mei 2022. Berikut ini daftar tanggal merah bulan Mei 2022 yang dapat kamu ketahui.
Tanggal merah bulan Mei 2022 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama (Menag) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Negara dan Aparatur Birokrasi (MenPan RB) Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, serta Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022.
Untuk lebih lengkapnya simak daftar tanggal merah bulan Mei 2022 beserta daftar hari besar yang jatuh pada bulan Mei 2022 ini.
Daftar Tanggal Merah Mei 2022
Berikut daftar tanggal merah bulan Mei 2022 berdasarkan SKB 3 Menteri:
Minggu, 1 Mei 2022 : Hari Buruh Internasional
Senin, 2 Mei 2022 : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
Selasa, 3 Mei 2022i : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
Senin, 16 Mei 2022 : Hari Raya Waisak 2566 BE
Baca Juga: Rayakan Waisak, Ini 5 Wihara Terbesar di Indonesia dengan Pesona yang Memukau
Kamis, 26 Mei 2022 : Kenaikan Isa Almasih atau Kenaikan Yesus Kristus
Selain tanggal merah atau hari libur nasional di atas, sebelumnya pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama Libur Lebaran 2022 pada April - Mei 2022 antara lain: 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei yang lalu.
Kamu juga dapat mengetahui hari besar yang terdiri atas peristiwa penting maupun hari libur yang ada di bulan Mei 2022.
15 Mei 2022 : Hari Keluarga Internasional
17 Mei 2022 : Hari Buku Nasional
17 Mei 2022 : Hari Komunikasi Internasional
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Candi Borobudur Jadi Lokasi Perayaan Waisak 2566 Nasional, Ini Aturan Rangkaian Acaranya
12 Mei 2022 | 12:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI