Malam-malam Napi Rutan Padang Rusuh, Polisi Tangkap Dua Narapidana

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 16 Mei 2022 | 06:39 WIB
Malam-malam Napi Rutan Padang Rusuh, Polisi Tangkap Dua Narapidana
Ilustrasi kerusuhan (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tidak lama berselang personel gabungan dari Polresta Padang serta Kepolisian Sektor Koto Tangah sampai di Rutan Padang untuk melakukan pengamanan.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino yang turun langsung beserta jajaran kemudian melakukan komunikasi serta pemahaman kepada N bahwa untuk keluar Rutan harus mengikuti syarat dan aturan.

Warga binaan N akhirnya melunak dan bersedia mengikuti aturan untuk melengkapi administrasi sebelum keluar, hingga Minggu (15/5) siang petugas kepolisian masih berjaga di Rutan yang berlokasi di Anak Air, Kecamatan Koto Tangah.

Dua Napi Ditangkap Polisi

Buntut kerusuhan Rutan Padang itu, polisi menangkap dua orang napi berinisial N dan T.

"Sejak Sabtu malam kami telah bersiaga di lokasi untuk mengamankan dan menenangkan situasi usai kerusuhan, lalu pada Minggu pagi kami mengamankan dua narapidana yang kedapatan membawa senjata tajam," kata Kepala Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir, didampingi Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Warga binaan tersebut yang memiliki hubungan keluarga tersebut langsung digelandang ke Mako Polresta Padang untuk diproses secara pidana atas kepemilikan senjata tajam jenis pisau. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI