"Sejak Sabtu malam kami telah bersiaga di lokasi untuk mengamankan dan menenangkan situasi usai kerusuhan, lalu pada Minggu pagi kami mengamankan dua narapidana yang kedapatan membawa senjata tajam," kata Kepala Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir, didampingi Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Warga binaan tersebut yang memiliki hubungan keluarga tersebut langsung digelandang ke Mako Polresta Padang untuk diproses secara pidana atas kepemilikan senjata tajam jenis pisau. (Sumber: Antara)