Istri Bunuh Cewek Selingkuhan Suami, Begini Babak Baru Kasus Neneng Umaya

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 16 Mei 2022 | 12:57 WIB
Istri Bunuh Cewek Selingkuhan Suami, Begini Babak Baru Kasus Neneng Umaya
Dini Nurdiani (26), wanita asal Cengkareng korban pembunuhan yang sempat dilaporkan menghilang. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Polsek Cengkareng telah melimpahkan kasus pembunuhan terhadap perempuan bernama Dini Nurdiani (26) ke Polres Metro Bekasi Kota. Sebab, insiden pembunuhan yang dilakukan tersangka Neneng Umaya alias NU (36) terjadi di wilayah hukum Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Jadi gini karena memang TKP-nya di Bekasi Kota jadi penanganan perkaranya ada di Polres Bekasi Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Senin (16/5/2022).

Ivan menyampaikan, pihaknya juga telah menahan tersangka Neneng di Mapolrestro Bekasi Kota. Kekinian, pihaknya juga sedang melakukan pendalaman guna mengungkap motif pembunuhan yang sebenarnya.

"Saat ini Neneng Umaya sudah dilakukan penahanan. Kalau motif cemburu itu kan dugaan awal. Kami harus ngomong secara komprehensif karena saya ingin kasih tahu beneran bahwa motifnya begini lho ceritanya begini-begini," jelasnya.

Dilaporkan Hilang

Dini sebelumnya dinyatakan hilang sejak bulan puasa lalu. Dia menghilang setelah pamit untuk menghadiri buka puasa bersama. 

Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap bahwa Dini merupakan korban pembunuhan. Pelaku pembunuhan adalah Neneng Umaya.

Menurut Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Polisi Ardie Demastyo, Dini ditemukan di semak-semak dengan bersimbah darah di wilayah Citra Green Cibubur, Kranggan, Bekasi.

Personel Satuan Reserse Kriminal Polsek Cengkareng pun bergerak menyelidiki kasus itu dan memanggil saksi-saksi yang diduga terkait berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan korban.

baca juga

Hasilnya, polisi menemukan Neneng yang ternyata mempunyai motif menghabisi tersangka.

"Motif tersangka melakukan pembunuhan keji tersebut karena cemburu," ujar Ardhie, seperti dikutip ANTARA.

Menurut hasil penyelidikan polisi, pelaku Neneng sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa Dini. Sebab, berdasarkan pengakuan Neneng, korban Dini merupakan selingkuhan suaminya berinisial IDG dan diduga jalinan asmara keduanya membuat IDG berniat menceraikan Neneng.

Cinta Segita Berujung Maut

Dari keterangan pihak kepolisian, Neneng merencanakan pembunuhan setelah melihat pesan di ponsel suaminya. Pesan itu dikirim korban yang bertanya kepada istri pelaku kapan akan menceraikan istri sahnya itu.

“Melihat pesan seperti itu, tersangka langsung naik pitam, dan merencanakan pembunuhan tersebut," kata Komisaris Polisi Ardie.

Rencana pun disusun oleh pelaku. Neneng lalu membalas pesan tersebut dengan berpura-pura menjadi suaminya. Dia kemudian mengajak korban untuk buka puasa bersama.

Dalam insiden ini, Neneng berpura-pura menjadi keponakan suaminya. Tersangka lalu menjemput korban di Halte Garuda Taman Mini.

Tersangka berpakaian tahanan berinisial NU (36) tertunduk lesu saat pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap wanita asal Cengkareng Barat berinisial DN (26) dengan modus mengajak buka puasa bersama (bukber) di Jakarta Barat, Sabtu (14/5/2022). ANTARA/ HO- Polres Metro Jakarta Barat
Tersangka berpakaian tahanan berinisial NU (36) tertunduk lesu saat pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap wanita asal Cengkareng Barat berinisial DN (26) dengan modus mengajak buka puasa bersama (bukber) di Jakarta Barat, Sabtu (14/5/2022). ANTARA/ HO- Polres Metro Jakarta Barat

“Jadi tersangka berpura-pura sebagai utusan suaminya atau selingkuhan korban. Ia berpura-pura sebagai keponakan dari selingkuhannya,” ujar Ardhie.

Kronologi Pembunuhan

Sebelum menjemput korban, tersangka lebih dulu mempersiapkan alat-alat untuk menghabisi korban. Mulai dari kunci Inggris, gunting rumput, hingga pakaian salin.

Sampai di lokasi yang dinilai jauh dari keramaian, tersangka tiba-tiba menghentikan laju kendaraan yang digunakan keduanya. Ia berdalih bahwa korban bakal ditemui oleh IDG di lokasi tersebut.

Korban pun tidak curiga, dan bersedia menunggu. Saat itu, tersangka juga sempat menawari membelikan minum untuk korban berbuka puasa.

Saat membelikan minum itu, Neneng juga memastikan keadaan sekitar benar-benar aman. Tidak ada orang yang melintas.

Setelah dirasa aman, niat membunuh yang sudah direncanakan itu pun akhirnya terlaksana. Menurut Ardhie, Dini diserang dengan kunci Inggris lalu ditusuk menggunakan gunting rumput hingga tewas.

“Melihat korban sudah tidak bernyawa kemudian tersangka menyeretnya ke dalam parit kecil yang tidak jauh dari lokasi,” kata Ardhie.

Mengingat baju yang dikenakan tersangka berlumur darah, kemudian ia pun menggantinya dengan pakaian salin yang telah disiapkan. Kemudian tersangka membuang barang bukti tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian.

Atas pengakuannya tersebut, Neneng pun terancam dikenakan pasal 340 Jo 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Adapun ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motif Pembunuhan Sadis di Bekasi, Istri Susun Strategi Bunuh Wanita Selingkuhan Suaminya

Motif Pembunuhan Sadis di Bekasi, Istri Susun Strategi Bunuh Wanita Selingkuhan Suaminya

Bekaci | Senin, 16 Mei 2022 | 10:01 WIB

Sorotan Peristiwa Kemarin: Dari Kasus Aliran Sesat sampai Update Wabah PMK di Jatim

Sorotan Peristiwa Kemarin: Dari Kasus Aliran Sesat sampai Update Wabah PMK di Jatim

Jatim | Senin, 16 Mei 2022 | 07:34 WIB

Cinta Segitiga Berujung Maut, Gadis Cengkareng Tewas Ditikam Istri Sah di Bekasi

Cinta Segitiga Berujung Maut, Gadis Cengkareng Tewas Ditikam Istri Sah di Bekasi

Bekaci | Minggu, 15 Mei 2022 | 20:49 WIB

Begini Kronologis Perempuan Tamu Hotel Kediri Ditemukan Tewas Lehernya Tersayat

Begini Kronologis Perempuan Tamu Hotel Kediri Ditemukan Tewas Lehernya Tersayat

Jatim | Minggu, 15 Mei 2022 | 08:05 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB