Pegawai Alfamidi Tersangka Kasus Walkot Ambon Tak Ditahan, Amri Kini Nekat Mangkir Panggilan KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 17 Mei 2022 | 14:09 WIB
Pegawai Alfamidi Tersangka Kasus Walkot Ambon Tak Ditahan, Amri Kini Nekat Mangkir Panggilan KPK
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil tersangka pegawai Alfamidi, Amri dalam kasus dugaan suap izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.

Diketahui, KPK baru menahan Wali Kota, Ambon Richard Louhenapessy dan staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa. Sedangkan, Amri tidak kooperatif ketika dilakukan pemanggilan pada Jumat (13/5/2022) lalu, untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus penahanan.

"Kami pastikan nanti yang bersangkutan (Amri) akan kami panggil sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).

Meski begitu, Ali Fikri belum dapat menyampaikan pasti kapan penyidik akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Amri. Hingga kini, tim penyidik tengah fokus melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota Ambon Richard.

Ketua KPK Firli Bahuri merilis penetapan tersangka dan penahanan wali kota Ambon, Richard Louhenapessy, Jumat (13/5/2022). [Suara.com/Welly]
Ketua KPK Firli Bahuri merilis penetapan tersangka dan penahanan wali kota Ambon, Richard Louhenapessy, Jumat (13/5/2022). [Suara.com/Welly]

"Sejauh ini, tim penyidik msh fokus lengkapi pembuktian perkara tersangka RL (Richard Louhenapessy dan kawan-kawan lebih dahulu," kata dia. 

Untuk diketahui, tersangka Richard dan Andrew Erin sudah dilakukan penahanan. Mereka ditahan selama 20 hari pertama sejak Jumat 13 Mei sampai 1 Juni 2022.

Tersangka Richard di Rumah Tahanan Negara di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew Erin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1.

"Upaya paksa penahanan tersangka selama 20 hari pertama terhitung tanggal 13 Mei sampai 1 Juni 2022," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu,

Meski begitu, KPK belum melakukan penahanan terhadap tersangka Amri. Sehingga, KPK meminta Amri untuk kooperatif memenuhi panggilan KPK.

baca juga
Potret Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (Ambon.go.id)
Potret Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (Ambon.go.id)

"KPK menghimbau agar tersangka Amri kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan surat panggilan akan segera dikirimkan," imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Richard dan Andrew yang menjadi tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Amri yang menjadi tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Wali Kota Richard Louhenapessy, KPK Geledah Sejumlah Kantor Di Pemkot Ambon

Kasus Suap Wali Kota Richard Louhenapessy, KPK Geledah Sejumlah Kantor Di Pemkot Ambon

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 12:16 WIB

Profil dan Sepak Terjang Wali Kota Ambon yang Dijemput Paksa KPK

Profil dan Sepak Terjang Wali Kota Ambon yang Dijemput Paksa KPK

News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 21:08 WIB

Profil Richard Louhenapessy, Walikota Ambon yang Dijemput Paksa KPK

Profil Richard Louhenapessy, Walikota Ambon yang Dijemput Paksa KPK

News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 10:51 WIB

Ngaku Sakit ke KPK, Wali Kota Ambon Ricahrd Louhenapessy Kedapatan Jalan-jalan di Mal

Ngaku Sakit ke KPK, Wali Kota Ambon Ricahrd Louhenapessy Kedapatan Jalan-jalan di Mal

News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 05:55 WIB

Terkini

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Permintaan Global Loyo, Harga Acuan CPO Ambles di Agustus 2026

Permintaan Global Loyo, Harga Acuan CPO Ambles di Agustus 2026

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:19 WIB

Geger 995 Senjata Api di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Desak Polisi Bongkar Jaringan Pelaku

Geger 995 Senjata Api di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Desak Polisi Bongkar Jaringan Pelaku

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:19 WIB

Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman

Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Calon Senator AS Muslim Pertama, Bagaimana Abdul El-Sayed Bisa Menang?

Calon Senator AS Muslim Pertama, Bagaimana Abdul El-Sayed Bisa Menang?

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:16 WIB

Antusiasme Pengunjung GIIAS 2026 Jajal Fitur Teknologi Suzuki XL7 Terbaru

Antusiasme Pengunjung GIIAS 2026 Jajal Fitur Teknologi Suzuki XL7 Terbaru

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:15 WIB

CoComelon: The Movie Rilis Trailer Perdana, JJ Cs Siap Berpetualang

CoComelon: The Movie Rilis Trailer Perdana, JJ Cs Siap Berpetualang

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Sempat Dibantah Keluarga, Polisi Tegaskan Wanita di Medan Tewas Bunuh Diri Pakai Senpi

Sempat Dibantah Keluarga, Polisi Tegaskan Wanita di Medan Tewas Bunuh Diri Pakai Senpi

Sumut | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Mengenal HYROX, Olahraga yang Makin Populer hingga Digandrungi Publik Figur

Mengenal HYROX, Olahraga yang Makin Populer hingga Digandrungi Publik Figur

Sport | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Lepas Pramuka ke Jambore Nasional XII, Gubernur Khofifah: Pererat Persaudaraan dan Semangat Nasional

Lepas Pramuka ke Jambore Nasional XII, Gubernur Khofifah: Pererat Persaudaraan dan Semangat Nasional

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:11 WIB

×