Hukum Mengunggah Potongan Film di Media Sosial, Bisa Didenda Miliaran Rupiah!

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 17 Mei 2022 | 15:17 WIB
Hukum Mengunggah Potongan Film di Media Sosial, Bisa Didenda Miliaran Rupiah!
Ilustrasi bioskop. [Unsplash]

Suara.com - Antusiasme para pencinta film film terbaru karya production house ternama di dunia membuat banyak dari mereka menjadikan film ini sebagai konten pribadi. Banyak dari mereka yang tidak memahami bahwa ada peraturan tertulis bahwa adegan di suatu film yang dilindungi hak cipta tidak diperbolehkan dipublikasikan sembarangan. Bahkan, orang orang yang dengan sengaja mengunggah potongan film tanpa izin bisa dikategorikan sebagai pembajakan film.

Semua produksi film di bawah naungan hukum bisa melindungi karya mereka dengan undang undang (UU) hak cipta. Adapun UU yang melindungi soal hak cipta ini tertera dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 pasal 113 ayat 3 yang menyatakan bahwa setiap orang yang melanggar hak ekonomi dari pencipta tanpa adanya kewenangan serta izin penggunaan, jika dalam bentuk pembajakan akan terkena pidana.

Bukan hanya UU hak cipta, para pengunggah potongan film atau spoiler di media sosial ini juga dapat dijerat UU ITE. Adapun UU ITR nomor 19 yang dikeluarkan tahun 2016 mengenai perubahan UU nomor 11 tahun 2008 menyatakan bahwa setiap insan yang memproduksi suatu karya akan mendapatkan perlindungan sebagai kekayaan intelektual sesuai aturan UU.

Melalui akun Instagramnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM juga turut mengingatkan bagi yang mengunggah potongan-potongan film ke media sosial.

"Buat kalian yang suka upload potongan film di media sosial, hati hati lho! Ada jeratan hukum yang menanti," tulis akun Instagram @djki.kemenkumham sebagai keterangan unggahan dikutip Suara.com, Selasa (17/5/2022).

Unggahan itu juga menuai beragam tanggapan warganet.

"Semoga jeratan hukumnya benar-benar diterapkan. Termasuk juga diterapkan ke yang pada korupsi uang rakyat," tulis warganet.

"Sebetulnya edit vidio film boleh2 dan tag jg penciptanya ya min?? asal gak dikomersilkan krn pencipta punya hak moral dan ekonomi yg gk boleh dilanggar," komentar warganet.

"Tapi bnyak akun-akun yang posting potongan film min, bahkan berjilid-jilid sampai full, bukan hanya ig skr di tiktok juga merajalela," ujar warganet.

baca juga

Menurut informasi yang dibagikan akun Instagram DJKI Kemenkumham, bagi yang dengan sengaja menyebar potongan atau spoiler film ke media sosial dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak 1 miliar rupiah Pasal 113 Ayat 3 UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.

Walaupun sudah ada UU yang mengatur, namun masih banyak masyarakat yang dengan sengaja mengunggah cuplikan film ini tanpa merasa bersalah. Maka dari itu, pihak Badan Ekonomi Kreatif melalui Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual, Ari Juliano mengatakan bahwa pihak bioskop diminta untuk mengawasi gerak gerik penonton agar pelanggaran hak cipta ini bisa dihindari.

Pihaknya pun mengungkap bahwa produser film yang merasa adanya kejanggalan dan pelanggaran yang terjadi, bisa melaporkan kejadian spoiler atau unggahan di media sosial terkait karyanya ke pihak berwajib agar bisa diproses lebih lanjut.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berikan Opini soal Film KKN Desa Penari, Nessie Judge Tuai Pro Kontra

Berikan Opini soal Film KKN Desa Penari, Nessie Judge Tuai Pro Kontra

Jogja | Selasa, 17 Mei 2022 | 13:05 WIB

Sinopsis Film Bring It On: Drama Plagiarisme Cheerleader

Sinopsis Film Bring It On: Drama Plagiarisme Cheerleader

Your Say | Selasa, 17 Mei 2022 | 12:46 WIB

5 Artis Diganggu Makhluk Halus Syuting Film Horor, Luna Maya Diikuti Mendiang Suzanna

5 Artis Diganggu Makhluk Halus Syuting Film Horor, Luna Maya Diikuti Mendiang Suzanna

Entertainment | Selasa, 17 Mei 2022 | 12:35 WIB

7 Transformasi Adinda Thomas, Pemeran Widya di Film KKN di Desa Penari yang Pernah Taklukan Puncak Mahameru

7 Transformasi Adinda Thomas, Pemeran Widya di Film KKN di Desa Penari yang Pernah Taklukan Puncak Mahameru

Entertainment | Selasa, 17 Mei 2022 | 11:59 WIB

6 Film Indonesia Laris di Luar Negeri, KKN di Desa Penari Go International!

6 Film Indonesia Laris di Luar Negeri, KKN di Desa Penari Go International!

Entertainment | Selasa, 17 Mei 2022 | 11:35 WIB

Terkini

John Herdman Panggil 23 Pemain, 21 Sudah Gabung: Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup

John Herdman Panggil 23 Pemain, 21 Sudah Gabung: Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 08:52 WIB

Potterhead Merapat! Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Cuma Tersedia 600 Unit

Potterhead Merapat! Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Cuma Tersedia 600 Unit

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:40 WIB

Turun Lagi! Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Makin Ramah di Kantong

Turun Lagi! Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Makin Ramah di Kantong

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:36 WIB

Kasus ISPA Jakarta Naik di Tengah Wabah Influenza A

Kasus ISPA Jakarta Naik di Tengah Wabah Influenza A

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:34 WIB

Shio Apa yang Paling Mahir Mengelola Keuangan Keluarga? Jarang Boros dan Teliti

Shio Apa yang Paling Mahir Mengelola Keuangan Keluarga? Jarang Boros dan Teliti

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 08:30 WIB

705 Ribu Korporasi di RI Masuk Daftar Nonaktif

705 Ribu Korporasi di RI Masuk Daftar Nonaktif

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:28 WIB

Review Best of the Best: Film Tari yang Lupa Memberi Ruang pada Tariannya

Review Best of the Best: Film Tari yang Lupa Memberi Ruang pada Tariannya

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:25 WIB

Petrokimia Gresik Ubah Limbah Silika Jadi Penyaring, Hemat Rp259,6 Juta

Petrokimia Gresik Ubah Limbah Silika Jadi Penyaring, Hemat Rp259,6 Juta

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:21 WIB

Akses Solok-Padang Putus Dihantam Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang

Akses Solok-Padang Putus Dihantam Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:17 WIB

Jangan Remehkan Kata-kata: Bahasa Dipersempit, Pikiran Ikut Dikendalikan

Jangan Remehkan Kata-kata: Bahasa Dipersempit, Pikiran Ikut Dikendalikan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:10 WIB

×