Dea OnlyFans Minta Tak Ditahan Kejaksaan, Polda: Tak Pengaruhi Penyidikan Meski yang Bersangkutan Hamil

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 18 Mei 2022 | 10:50 WIB
Dea OnlyFans Minta Tak Ditahan Kejaksaan, Polda: Tak Pengaruhi Penyidikan Meski yang Bersangkutan Hamil
Dea OnlyFans [Suara.com/Evi Ariska]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan tersangka kasus pornografi, Dea OnlyFans akan tetap diproses secara hukum. Meski belakangan yang bersangkutan mengaku dalam kondisi hamil. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penyidik hanya akan mempertimbangkan sisi kemanusiaan dengan tidak melakukan penahanan. 

"Jadi itu tidak memengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih melengkapi berkas perkara Dea OnlyFans. Berkas tersebut dalam waktu dekat ini rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/M Yasir)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/M Yasir)

Adapun, lanjut Zulpan, keputusan ditahan atau tidaknya Dea OnlyFans selanjutnya akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta apabila berkas perkaranya telah dilimpahkan. Meski, dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya penyidik memutuskan tidak melakukan penahanan. 

"Itu kewenangan Kejaksaan," katanya. 

Hamil dan Mau Bunuh Diri

Dea OnlyFans sebelumnya mengaku dalam kondisi hamil. Dia berharap pihak Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta tidak menahannya ketika perkaranya telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin saat mendampingi kliennya melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Dia menyebut usia kandungan Dea OnlyFans telah memasuki 23 minggu. 

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesen ke Kejaksaan nanti harapanya semoga tidak ditahan di kejaksaanya,karena melihat faktor-faktor itu tadi. Masih perlu perawatan, cek up dan lain-lain," kata Abdillah.

Sementara itu, Dea OnlyFans mengaku telah empat kali berupaya melakukan bunuh diri. Niat buruk tersebut dilakukan bukan karena permasalahan hukum yang menjeratnya. 

"Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana. Itu yang saya sedihkan," tutur DeaOnlyFans. 

Pada 24 Maret 2022 lalu Dea OnlyFans ditangkap jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur. Ketika itu dia tiba di Polda Metro Jaya pada keesokan sorenya.

Dalam perkara ini, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dea OnlyFans Tak Ditahan

Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: Bisa Tiga Ronde Sehari Alasan Perempuan di Cianjur Punya Dua Suami, Dea Onlyfans Hamil Diminta Publik Tobat

Terpopuler: Bisa Tiga Ronde Sehari Alasan Perempuan di Cianjur Punya Dua Suami, Dea Onlyfans Hamil Diminta Publik Tobat

Bogor | Rabu, 18 Mei 2022 | 09:57 WIB

Terpopuler: Rekam Jejak Lin Che Wei Punya Karier Cemerlang, Publilk Thailand Ketar-ketir Tunggu Kabar Elkan Baggott

Terpopuler: Rekam Jejak Lin Che Wei Punya Karier Cemerlang, Publilk Thailand Ketar-ketir Tunggu Kabar Elkan Baggott

Bekaci | Rabu, 18 Mei 2022 | 09:22 WIB

Sedang Hamil 5 Bulan Jadi Alasan Dea OnlyFans Untuk Tidak Ditahan di Kejaksaan

Sedang Hamil 5 Bulan Jadi Alasan Dea OnlyFans Untuk Tidak Ditahan di Kejaksaan

Bogor | Rabu, 18 Mei 2022 | 06:00 WIB

Fakta-fakta Dea OnlyFans, Tersangka Kasus Video Porno yang Dikabarkan Hamil dan Ingin Bunuh Diri

Fakta-fakta Dea OnlyFans, Tersangka Kasus Video Porno yang Dikabarkan Hamil dan Ingin Bunuh Diri

Sumbar | Rabu, 18 Mei 2022 | 08:15 WIB

Terkini

Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:30 WIB

Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:22 WIB

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:13 WIB

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:07 WIB

Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?

Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:00 WIB

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:37 WIB

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:29 WIB

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:08 WIB

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:42 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:28 WIB