Dea OnlyFans Minta Tak Ditahan Kejaksaan, Polda: Tak Pengaruhi Penyidikan Meski yang Bersangkutan Hamil

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 18 Mei 2022 | 10:50 WIB
Dea OnlyFans Minta Tak Ditahan Kejaksaan, Polda: Tak Pengaruhi Penyidikan Meski yang Bersangkutan Hamil
Dea OnlyFans [Suara.com/Evi Ariska]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan tersangka kasus pornografi, Dea OnlyFans akan tetap diproses secara hukum. Meski belakangan yang bersangkutan mengaku dalam kondisi hamil. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penyidik hanya akan mempertimbangkan sisi kemanusiaan dengan tidak melakukan penahanan. 

"Jadi itu tidak memengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih melengkapi berkas perkara Dea OnlyFans. Berkas tersebut dalam waktu dekat ini rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/M Yasir)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/M Yasir)

Adapun, lanjut Zulpan, keputusan ditahan atau tidaknya Dea OnlyFans selanjutnya akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta apabila berkas perkaranya telah dilimpahkan. Meski, dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya penyidik memutuskan tidak melakukan penahanan. 

"Itu kewenangan Kejaksaan," katanya. 

Hamil dan Mau Bunuh Diri

Dea OnlyFans sebelumnya mengaku dalam kondisi hamil. Dia berharap pihak Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta tidak menahannya ketika perkaranya telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin saat mendampingi kliennya melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Dia menyebut usia kandungan Dea OnlyFans telah memasuki 23 minggu. 

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesen ke Kejaksaan nanti harapanya semoga tidak ditahan di kejaksaanya,karena melihat faktor-faktor itu tadi. Masih perlu perawatan, cek up dan lain-lain," kata Abdillah.

baca juga

Sementara itu, Dea OnlyFans mengaku telah empat kali berupaya melakukan bunuh diri. Niat buruk tersebut dilakukan bukan karena permasalahan hukum yang menjeratnya. 

"Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana. Itu yang saya sedihkan," tutur DeaOnlyFans. 

Pada 24 Maret 2022 lalu Dea OnlyFans ditangkap jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur. Ketika itu dia tiba di Polda Metro Jaya pada keesokan sorenya.

Dalam perkara ini, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dea OnlyFans Tak Ditahan

Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis. 

Penyidik menyebut Dea OnlyFans memperoleh keuntungan hingga Rp20 juta perbulan. Keuntungan itu diperoleh dari video syur yang diunggahnya ke platform OnlyFans.

Kasus pornografi ini belakangan turut menyeret nama Marshel Widianto. Komika tersebut terbukti membeli 76 foto dan video syur Dea OnlyFans. 

Pada Kamis 7 April 2022 Marshel telah diperiksa oleh penyidik. Berdasar hasil pemeriksaan diketahui bahwa Marshel membeli video dan foto tersebut secara langsung kepada Dea OnlyFans. Video dan foto tersebut diklaim dipergunakan sebagai konsumsi pribadi tanpa disebarluaskan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: Bisa Tiga Ronde Sehari Alasan Perempuan di Cianjur Punya Dua Suami, Dea Onlyfans Hamil Diminta Publik Tobat

Terpopuler: Bisa Tiga Ronde Sehari Alasan Perempuan di Cianjur Punya Dua Suami, Dea Onlyfans Hamil Diminta Publik Tobat

Bogor | Rabu, 18 Mei 2022 | 09:57 WIB

Terpopuler: Rekam Jejak Lin Che Wei Punya Karier Cemerlang, Publilk Thailand Ketar-ketir Tunggu Kabar Elkan Baggott

Terpopuler: Rekam Jejak Lin Che Wei Punya Karier Cemerlang, Publilk Thailand Ketar-ketir Tunggu Kabar Elkan Baggott

Bekaci | Rabu, 18 Mei 2022 | 09:22 WIB

Sedang Hamil 5 Bulan Jadi Alasan Dea OnlyFans Untuk Tidak Ditahan di Kejaksaan

Sedang Hamil 5 Bulan Jadi Alasan Dea OnlyFans Untuk Tidak Ditahan di Kejaksaan

Bogor | Rabu, 18 Mei 2022 | 06:00 WIB

Fakta-fakta Dea OnlyFans, Tersangka Kasus Video Porno yang Dikabarkan Hamil dan Ingin Bunuh Diri

Fakta-fakta Dea OnlyFans, Tersangka Kasus Video Porno yang Dikabarkan Hamil dan Ingin Bunuh Diri

Sumbar | Rabu, 18 Mei 2022 | 08:15 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB