Dea OnlyFans Minta Tak Ditahan Kejaksaan, Polda: Tak Pengaruhi Penyidikan Meski yang Bersangkutan Hamil

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 18 Mei 2022 | 10:50 WIB
Dea OnlyFans Minta Tak Ditahan Kejaksaan, Polda: Tak Pengaruhi Penyidikan Meski yang Bersangkutan Hamil
Dea OnlyFans [Suara.com/Evi Ariska]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan tersangka kasus pornografi, Dea OnlyFans akan tetap diproses secara hukum. Meski belakangan yang bersangkutan mengaku dalam kondisi hamil. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penyidik hanya akan mempertimbangkan sisi kemanusiaan dengan tidak melakukan penahanan. 

"Jadi itu tidak memengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih melengkapi berkas perkara Dea OnlyFans. Berkas tersebut dalam waktu dekat ini rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/M Yasir)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/M Yasir)

Adapun, lanjut Zulpan, keputusan ditahan atau tidaknya Dea OnlyFans selanjutnya akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta apabila berkas perkaranya telah dilimpahkan. Meski, dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya penyidik memutuskan tidak melakukan penahanan. 

"Itu kewenangan Kejaksaan," katanya. 

Hamil dan Mau Bunuh Diri

Dea OnlyFans sebelumnya mengaku dalam kondisi hamil. Dia berharap pihak Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta tidak menahannya ketika perkaranya telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin saat mendampingi kliennya melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Dia menyebut usia kandungan Dea OnlyFans telah memasuki 23 minggu. 

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesen ke Kejaksaan nanti harapanya semoga tidak ditahan di kejaksaanya,karena melihat faktor-faktor itu tadi. Masih perlu perawatan, cek up dan lain-lain," kata Abdillah.

Sementara itu, Dea OnlyFans mengaku telah empat kali berupaya melakukan bunuh diri. Niat buruk tersebut dilakukan bukan karena permasalahan hukum yang menjeratnya. 

"Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana. Itu yang saya sedihkan," tutur DeaOnlyFans. 

Pada 24 Maret 2022 lalu Dea OnlyFans ditangkap jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur. Ketika itu dia tiba di Polda Metro Jaya pada keesokan sorenya.

Dalam perkara ini, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dea OnlyFans Tak Ditahan

Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: Bisa Tiga Ronde Sehari Alasan Perempuan di Cianjur Punya Dua Suami, Dea Onlyfans Hamil Diminta Publik Tobat

Terpopuler: Bisa Tiga Ronde Sehari Alasan Perempuan di Cianjur Punya Dua Suami, Dea Onlyfans Hamil Diminta Publik Tobat

Bogor | Rabu, 18 Mei 2022 | 09:57 WIB

Terpopuler: Rekam Jejak Lin Che Wei Punya Karier Cemerlang, Publilk Thailand Ketar-ketir Tunggu Kabar Elkan Baggott

Terpopuler: Rekam Jejak Lin Che Wei Punya Karier Cemerlang, Publilk Thailand Ketar-ketir Tunggu Kabar Elkan Baggott

Bekaci | Rabu, 18 Mei 2022 | 09:22 WIB

Sedang Hamil 5 Bulan Jadi Alasan Dea OnlyFans Untuk Tidak Ditahan di Kejaksaan

Sedang Hamil 5 Bulan Jadi Alasan Dea OnlyFans Untuk Tidak Ditahan di Kejaksaan

Bogor | Rabu, 18 Mei 2022 | 06:00 WIB

Fakta-fakta Dea OnlyFans, Tersangka Kasus Video Porno yang Dikabarkan Hamil dan Ingin Bunuh Diri

Fakta-fakta Dea OnlyFans, Tersangka Kasus Video Porno yang Dikabarkan Hamil dan Ingin Bunuh Diri

Sumbar | Rabu, 18 Mei 2022 | 08:15 WIB

Terkini

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah

Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus

Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:25 WIB

Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua

Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:22 WIB

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:15 WIB

Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon

Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:11 WIB

Pramono Anung Sebut Aduan Warga ke JAKI Tidak Turun Usai Skandal Foto AI, Tapi Tak Boleh Terulang

Pramono Anung Sebut Aduan Warga ke JAKI Tidak Turun Usai Skandal Foto AI, Tapi Tak Boleh Terulang

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:09 WIB

Aktivis: Dasco Sering Hadiri Diskusi Informal Lintas Spektrum Politik Demi Serap Kritik

Aktivis: Dasco Sering Hadiri Diskusi Informal Lintas Spektrum Politik Demi Serap Kritik

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:55 WIB

Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi

Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:31 WIB

Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk

Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:26 WIB