"Saya sudah memindahkan uang itu, tidak bisa dikembalikan. Sudah tidak bisa diapa-apakan lagi. Saya tidak akan kabur. Saya akan membayar kejahatan saya," ujar pria itu sebagaimana dikutip media setempat.
Kesulitan Kembalikan Uang
Berbicara kepada media pada Selasa (17/05), pengacara pria tersebut mengatakan kliennya telah bekerja sama dengan aparat dan sepakat untuk diinterogasi oleh kepolisian prefektur.
Namun, sejak gugatan diajukan pada 12 Mei, aparat tidak bisa menghubungi dia.
Pria yang tidak disebutkan identitasnya itu memakai ponselnya untuk berjudi menggunakan uang bansos melalui situs kasino, papar pengacaranya.
"Saat ini saya tidak punya uangnya dan saya tidak punya apa pun dengan nilai signifikan di tangan. Sesungguhnya sangat sulit mengembalikannya," kata pengacara menirukan ucapan kliennya, seperti dilaporkan surat kabar Asahi Shimbun.
Pemerintah Kota Abu menggugat pria itu sebanyak 51 juta yen, termasuk biaya sidang.
Wali Kota Abu, Norihiko Hanada, mengatakan dirinya "meminta maaf secara mendalam" atas kesalahan ini dan pihaknya akan "melakukan yang terbaik untuk mengambil kembali uang rakyat dalam jumlah besar".
Sejak kejadian itu, dana bansos sebesar 100.000 yen telah dibagikan kepada setiap keluarga yang berhak. (Sumber: BBC)
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Bansos Covid-19, Wanita Ini Dicari Polisi