Bunin lalu menyerahkan dokumen tersebut kepada pakar linguistik Uighur, Abdulweli Ayup, yang lalu mengabarkan Associated Press.
AP memverifikasi kebenaran dokumen dengan mewawancarai delapan warga Konasheher yang mengenali 194 narapidana, serta membandingkannya dengan data pengadilan dan berbagai catatan formal lain.
Uniknya, daftar tersebut tidak mencantumkan narapidana untuk delik kriminal umum seperti pembunuhan atau pencurian, melainkan hanya mencantumkan delik terorisme atau mengganggu ketertiban umum. rzn/ha (AP)
