Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:44 WIB
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
Ilustrasi UMP 2026. [ Ilustrator / Ema Rohimah]
baca 10 detik
  • ASPIRASI kecewa terhadap penetapan UMP 2026 menggunakan rumus inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan koefisien alpha.
  • Perwakilan ASPIRASI menilai rumus baru tidak menjamin Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja sebagaimana putusan MK.
  • Kenaikan upah dikhawatirkan tergerus inflasi dan berpotensi memicu gejolak sosial jika harga kebutuhan pokok tidak dikontrol.

Suara.com - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) meluapkan kekecewaannya terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 yang baru saja diteken pemerintah.

Pemerintah resmi menggunakan rumus inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan koefisien alpha 0,5–0,9 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru.

Mirah Sumirat selaku perwakilan ASPIRASI menilai formula anyar tersebut sama sekali tidak menjamin kesejahteraan kaum buruh di tengah himpitan ekonomi.

“Kami kecewa atas keputusan tersebut, bahwa rumus tersebut tidak mencerminkan dan tidak menjamin terpenuhinya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi pekerja dan keluarganya. Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi secara jelas menyatakan bahwa upah minimum harus mengandung prinsip KHL, keadilan, dan kemanusiaan, bukan sekadar pendekatan teknokratis berbasis angka makroekonomi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).

Ia juga mengkritisi tajam molornya penetapan kebijakan pengupahan yang semestinya sudah ketok palu sejak November 2025 lalu.

Lamanya proses pembahasan ternyata tidak berbanding lurus dengan hasil yang diharapkan karena kenaikan upah tetap dirasa sangat minimal.

Mirah menegaskan bahwa kenaikan upah tanpa adanya kontrol harga pangan, transportasi, dan energi hanya akan menjadi kebijakan yang nirfaedah.

Kondisi ini dinilai hanya akan membuat kenaikan upah tergerus inflasi dan tidak berdampak nyata pada daya beli pekerja.

Pelimpahan penetapan UMP ke pemerintah daerah dengan skema ini dikhawatirkan bakal memicu gejolak sosial yang serius.

baca juga

Hal tersebut dinilai sangat berpotensi memancing gelombang kekecewaan dan aksi unjuk rasa besar-besaran di berbagai provinsi.

ASPIRASI mendesak pemerintah segera meninjau ulang rumus tersebut dan mengendalikan harga pokok demi menjaga stabilitas nasional.

“Kami berharap kebijakan pengupahan ke depan mampu menciptakan keadilan, kepastian, dan kesejahteraan bagi pekerja, sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan,” tandas Mirah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026

Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 11:42 WIB

UMP 2026 Resmi Disahkan Prabowo, Ini Bedanya dengan Formula Upah Lama

UMP 2026 Resmi Disahkan Prabowo, Ini Bedanya dengan Formula Upah Lama

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 11:12 WIB

Prabowo Teken PP, Begini Formula Kenaikan UMP 2026

Prabowo Teken PP, Begini Formula Kenaikan UMP 2026

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 11:08 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB