Deportasi Artinya Apa? Ini Penjelasan Lengkap dan Penyebab Seseorang Dideportasi

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 18 Mei 2022 | 12:29 WIB
Deportasi Artinya Apa? Ini Penjelasan Lengkap dan Penyebab Seseorang Dideportasi
deportasi artinya apa (Findlaw)

Suara.com - Publik dibuat heboh dengan kabar UAS dideportasi dari Singapura. Sebenarnya, deportasi artinya apa, dan apa saja yang menyebabkan seseorang dideportasi? Mari simak penjelasan selengkapnya di bawah ini! 

Kabar UAS dideportasi dari Singapura langsung menyedot perhatian publik, sehingga tak heran banyak yang mencari tahu deportasi artinya apa. Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata UAS dikenakan kebijakan not to land notice oleh pemerintah Singapura, bukan deportasi. Not to land notice adalah kebijakan sebuah negara menolak kedatangan warga negara asing dengan alasan tertentu. Pada artikel ini akan fokus menjelaskan mengenai deportasi artinya apa.

Deportasi Artinya Apa?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), deportasi artinya pembuangan, pengasingan, atau pengusiran seseorang ke luar suatu negeri sebagai hukuman, atau karena seseorang tidak berhak tinggal di sana. Deportasi artinya apa? Yaitu seseorang dipulangkan ke negara asalnya.

Melansir situs Imigrasi Belawan, deportasi artinya apa? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, Pasal 1 Ayat 36, deportasi adalah tindakan paksa mengeluarkan orang asing dari wilayah Indonesia. Kemudian, pada Pasal 75 Ayat 1 diterangkan bahwa 'Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan'.

Deportasi termasuk ke dalam tindakan administratif keimigrasian yang merupakan wewenang pejabat imigrasi. Lantas, apa saja penyebab seseorang dideportasi?

Penyebab Deportasi di Indonesia

Di dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, ada beberapa penyebab yang bisa membuat seorang warga negara dideportasi. Berikut ini adalah poin-poin deportasi yang berlaku di Indonesia.

1. Namanya tercantum di dalam daftar penangkalan.

2. Tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan berlaku sesuai dengan ketentuan. 

3. Memiliki dokumen keimigrasian palsu. 

4. Tidak memiliki visa, kecuali yang dibebaskan dari kewajiban memiliki visa. 

5. Telah memberi keterangan yang tidak benar dalam memperoleh visa. 

6. Sedang menderita penyakit menular yang membahayakan kesehatan umum. 

7. Sedang terlibat kejahatan internasional dan tindak pidana transnasional yang terorganisasi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Singapura, 5 Negara Ini Pernah Tolak Ustaz Abdul Somad

Tak Hanya Singapura, 5 Negara Ini Pernah Tolak Ustaz Abdul Somad

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 11:31 WIB

4 Alasan Pemerintah Singapura Tolak Kunjungan Ustaz Abdul Somad dan Rombongannya

4 Alasan Pemerintah Singapura Tolak Kunjungan Ustaz Abdul Somad dan Rombongannya

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 10:11 WIB

Sempat Bungkam, Singapura Akhirnya Ungkap Alasan Tolak UAS, Singgung Ajaran Ekstremis

Sempat Bungkam, Singapura Akhirnya Ungkap Alasan Tolak UAS, Singgung Ajaran Ekstremis

Riau | Rabu, 18 Mei 2022 | 09:42 WIB

Terungkap! Ini Tiga Alasan UAS Dideportasi Singapura, Salah Satunya Karena Sebarkan Ajaran Ekstremis

Terungkap! Ini Tiga Alasan UAS Dideportasi Singapura, Salah Satunya Karena Sebarkan Ajaran Ekstremis

Banten | Rabu, 18 Mei 2022 | 08:55 WIB

Salah Satu Alasan Singapura Tolak UAS: Dianggap Merendahkan Pemeluk Agama Lain

Salah Satu Alasan Singapura Tolak UAS: Dianggap Merendahkan Pemeluk Agama Lain

Bisnis | Rabu, 18 Mei 2022 | 08:37 WIB

Sindir Politisi yang Mendadak Heboh Bela Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura, Gus Nadir: Nyari Simpati?

Sindir Politisi yang Mendadak Heboh Bela Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura, Gus Nadir: Nyari Simpati?

Surakarta | Rabu, 18 Mei 2022 | 07:40 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB