Kriteria Orang Wajib Masker, Walau Sudah Dilonggarkan Boleh Tidak Pakai di Luar Ruangan

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 18 Mei 2022 | 14:17 WIB
Kriteria Orang Wajib Masker, Walau Sudah Dilonggarkan Boleh Tidak Pakai di Luar Ruangan
Kriteria Orang Wajib Masker, Walau Presiden Sebut Boleh Tidak Pakai di Luar Ruangan - Sejumlah calon penumpang kereta api berjalan menuju ruang tunggu di Stasiun Malang, Jawa Timur, Senin (25/4/2022). [Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk]

Suara.com - Kelonggaran aturan memakai masker yang baru-baru ini disampaikan Presiden Joko Widodo ternyata belum sepenuhnya boleh dilakukan semua orang. Sebab, ada kriteria orang wajib masker meskipun Jokowi sebut boleh lepas masker.

Dikutip dari setkab.go.id, Presiden Jokowi pada Selasa (17/05/2022), mengumumkan bahwa pemerintah mengambil kebijakan lepas masker di luar ruangan itu dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali. Lantas apa saja kriteria orang wajib masker meskipun sudah dilonggarkan?

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden.

Kriteria Orang Masih Wajib Masker

Masyarakat yang masuk kategori rentan masih diperlakukan wajib masker saat beraktivitas. Kriteria orang wajib masker adalah:

  • lansia
  • memiliki penyakit komorbid
  • orang dengan gejala batuk dan pilek

Selain itu, bagi orang yang beraktivitas di ruangan tertutup dan sedang dalam transportasi umum juga masih wajib masker.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah melonggarkan kebijakan tes swab PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan baik dalam dan luar negeri. Kebijakan ini berlaku bagi mereka yang telah vaksinasi COVID-19 dengan dosis lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” ujar Jokowi.

Selain Indonesia, sejumlah negara juga telah menetapkan peraturan tersebut, seperti misalnya Amerika Serikat hingga Israel.

Israel adalah negara pertama yang menghapus aturan wajib masker karena menyatakan dirinya bebas Covid-19 pada bulan April. Dilaporkan 70% populasi Israel telah divaksinasi. Negara itu pun melaporkan tidak ada kasus Covid-19 baru sejak 24 April karena tindakan lockdown mengekang infeksi.

Kemudian, Perdana Menteri Jacinda Ardern telah menerima pujian global atas tanggapan cepat terhadap pandemi dan menjadikan Selandia Baru bebas Covid-19 dan masker dengan begitu cepat. Negara ini melaporkan hanya 2.658 kasus dan 26 kematian.

Demikian penjelasan siapa saja kriteria orang wajib masker meskipun sudah dilonggarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka Diyakini Tak Akan Picu Lonjakan Kasus COVID-19

Kebijakan Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka Diyakini Tak Akan Picu Lonjakan Kasus COVID-19

Jabar | Rabu, 18 Mei 2022 | 13:08 WIB

Jokowi Izinkan Lepas Masker Di Luar Ruangan, Wagub Riza: Di Balai Kota DKI Masih Pakai

Jokowi Izinkan Lepas Masker Di Luar Ruangan, Wagub Riza: Di Balai Kota DKI Masih Pakai

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 12:53 WIB

Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan Dihapus, Pakar Sarankan Ini Agar Covid-19 Tak Melonjak

Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan Dihapus, Pakar Sarankan Ini Agar Covid-19 Tak Melonjak

Health | Rabu, 18 Mei 2022 | 11:15 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB