Ini Peran Lin Che Wei Dalam Dugaan Kasus Korupsi Minyak Goreng

Farah Nabilla

Rabu, 18 Mei 2022 | 16:07 WIB
Ini Peran Lin Che Wei Dalam Dugaan Kasus Korupsi Minyak Goreng
Lin Che Wei, tersangka tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) (Irai.co.id)

Kemelut isu adanya mafia minyak goreng yang menyebabkan masyarakat Indonesia sempat mengalami kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga minyak goreng pada Oktober 2021 hingga Maret 2022 ini akhirnya kembali menemukan titik terang. Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali menemukan tersangka dalam kasus mafia minyak goreng ini.

Nama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati ditetapkan sebagai tersangka baru di kasus dugaan tindak pidana korupsi minyak goreng yang sempat menggegerkan publik.

Pihak kejaksaan mengungkap bahwa Lin Che Wei sendiri diduda telah terlibat dalam mengkondisikan perusahaan yang akan mendapatkan izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang diduga dilakukan bersama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Adapun peran Lin Che Wei dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng ini yaitu karena telah membersamai IWW selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Kementerian Perdagangan) yang telah mengkondisikan produsen CPO untuk mendapatkan izin persetujuan ekspor CPO dan turunannya dengan cara melawan hukum.

"Peran tersangka yaitu bersama-sama dengan tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana.

Atas tindakannya tersebut, Lin Che Wei dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Juncto, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah, dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada tanggal 17 Mei 2022, penyidik langsung menahan Lin Che Wei di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Lin Che Wei akan ditahan selama 20 hari, sampai pada 05 Juni 2022.

Sebelum ditangkapnya Lin Che Wei, penyidik Kejaksaan Agung juga telah menetapkan 4 orang tersangka dan langsung dilakukan penahanan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di bulan Januari 2021-Maret 2022.

Empat tersangka tersebut diantaranya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General manager di Bagian general Affair PT Musim Mas.

baca juga

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Kejagung Tangkap Dalang Mafia Minyak Goreng, Massa Pendemo Sebut Nama Menko Airlangga

Desak Kejagung Tangkap Dalang Mafia Minyak Goreng, Massa Pendemo Sebut Nama Menko Airlangga

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 15:42 WIB

3 Fakta Lin Che Wei Jadi Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng, Sementara Ditahan 20 Hari

3 Fakta Lin Che Wei Jadi Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng, Sementara Ditahan 20 Hari

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 15:36 WIB

Tetapkan Lin Che Wei Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi CPO

Tetapkan Lin Che Wei Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi CPO

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 14:44 WIB

Perjalanan Karier Lin Che Wei, dari Ekonom hingga Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi CPO

Perjalanan Karier Lin Che Wei, dari Ekonom hingga Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi CPO

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 14:00 WIB

Rekam Jejak Lin Che Wei: Anak Buah Banyak Menteri yang Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng

Rekam Jejak Lin Che Wei: Anak Buah Banyak Menteri yang Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 13:30 WIB

Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Korupsi CPO Ternyata Ekonom Terkemuka

Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Korupsi CPO Ternyata Ekonom Terkemuka

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 11:05 WIB

Terkini

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

×