Ini Peran Lin Che Wei Dalam Dugaan Kasus Korupsi Minyak Goreng

Farah Nabilla

Rabu, 18 Mei 2022 | 16:07 WIB
Ini Peran Lin Che Wei Dalam Dugaan Kasus Korupsi Minyak Goreng
Lin Che Wei, tersangka tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) (Irai.co.id)

Kemelut isu adanya mafia minyak goreng yang menyebabkan masyarakat Indonesia sempat mengalami kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga minyak goreng pada Oktober 2021 hingga Maret 2022 ini akhirnya kembali menemukan titik terang. Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali menemukan tersangka dalam kasus mafia minyak goreng ini.

Nama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati ditetapkan sebagai tersangka baru di kasus dugaan tindak pidana korupsi minyak goreng yang sempat menggegerkan publik.

Pihak kejaksaan mengungkap bahwa Lin Che Wei sendiri diduda telah terlibat dalam mengkondisikan perusahaan yang akan mendapatkan izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang diduga dilakukan bersama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Adapun peran Lin Che Wei dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng ini yaitu karena telah membersamai IWW selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Kementerian Perdagangan) yang telah mengkondisikan produsen CPO untuk mendapatkan izin persetujuan ekspor CPO dan turunannya dengan cara melawan hukum.

"Peran tersangka yaitu bersama-sama dengan tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana.

Atas tindakannya tersebut, Lin Che Wei dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Juncto, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah, dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada tanggal 17 Mei 2022, penyidik langsung menahan Lin Che Wei di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Lin Che Wei akan ditahan selama 20 hari, sampai pada 05 Juni 2022.

Sebelum ditangkapnya Lin Che Wei, penyidik Kejaksaan Agung juga telah menetapkan 4 orang tersangka dan langsung dilakukan penahanan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di bulan Januari 2021-Maret 2022.

Empat tersangka tersebut diantaranya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General manager di Bagian general Affair PT Musim Mas.

baca juga

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Kejagung Tangkap Dalang Mafia Minyak Goreng, Massa Pendemo Sebut Nama Menko Airlangga

Desak Kejagung Tangkap Dalang Mafia Minyak Goreng, Massa Pendemo Sebut Nama Menko Airlangga

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 15:42 WIB

3 Fakta Lin Che Wei Jadi Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng, Sementara Ditahan 20 Hari

3 Fakta Lin Che Wei Jadi Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng, Sementara Ditahan 20 Hari

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 15:36 WIB

Tetapkan Lin Che Wei Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi CPO

Tetapkan Lin Che Wei Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi CPO

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 14:44 WIB

Perjalanan Karier Lin Che Wei, dari Ekonom hingga Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi CPO

Perjalanan Karier Lin Che Wei, dari Ekonom hingga Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi CPO

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 14:00 WIB

Rekam Jejak Lin Che Wei: Anak Buah Banyak Menteri yang Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng

Rekam Jejak Lin Che Wei: Anak Buah Banyak Menteri yang Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 13:30 WIB

Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Korupsi CPO Ternyata Ekonom Terkemuka

Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Korupsi CPO Ternyata Ekonom Terkemuka

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 11:05 WIB

Terkini

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB