Komnas HAM: Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu Tergantung Kemauan dari Presiden

Kamis, 19 Mei 2022 | 15:55 WIB
Komnas HAM: Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu Tergantung Kemauan dari Presiden
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebab, katanya, kalaupun wewenang penyidikan diberikan kepada Komnas HAM, penuntutan tetap berada pada Jaksa Agung dan pengadilan atau ranahnya Mahkamah Agung (MA). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI