Punya Tunggakan Iuran? Ini Syarat Ikut Program Rehab BPJS Kesehatan

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:37 WIB
Punya Tunggakan Iuran? Ini Syarat Ikut Program Rehab BPJS Kesehatan
Suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman, Jakarta, Kamis (17/3).

Suara.com - BPJS diketahui memiliki program untuk membantuk peserta yang memiliki tunggakan iuran. Program tersebut yakni Rencana Iuran Bertahap atau yang disingkat sebagai REHAB. Program Rehab berguna untuk membayar tunggakan iuran JKN-KIS di BPJS Kesehatan yang tertunda lebih dari 3 bulan.

Dengan program tersebut, masyarakat yang memiliki tunggakan mampu membayar dengan cara menyicil. Ini merupakan kesempatan baik bagi terselenggaranya jaminan sosial di bidang kesehatan.

Tujuan Program Rehat ini yakni agar masyarakat merasa diperingan dan dipermdah untuk melunasi tunggakan iuran dengan cara pembayaran bertahap. Program ini menyasar pesert JKN-KIS dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja.

Berikut ini syarat Program Rehab peserta BPJS Kesehatan yang punya tunggakan:

  1. Merupakan peserta kategori PBPU atau Mandiri dan BP yang memiliki tunggakan iuran selama 3 bulan hingga 24 bulan.
  2. Melakukan pendaftaran program Rehab dilaksanakan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
  3. Periode pembayaran iuran maksimal selama 12 tahapan .

Berikut tata cara mendaftarkan diri pada program kepesertaan BPJS Kesehatan: 

  1. Download aplikasi Mobile JKN melalui Playstore maupun Appstore
  2. Silakan pilih opsi Program Rehab BPJS Kesehatan dalam menu Rencana Pembayaran Bertahap
  3. Muncul Informasi mengenai Program Rehab dan total tunggakan serta ada syarat dan ketentuan program Rehab
  4. Akan muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS
  5. Setelah mendaftar, peserta dapat melakukan pembayaran cicilan sesuai dengan ketentuan di simuasi pembayaran yang dipilih
  6. Setelah tunggakan iuran lunas, barulah kepesertaan BPJS Kesehatan dapat aktif kembaliDemikian cara dan syarat mendaftar program Rehab untuk BPJS.

Program ini menjadi solusi pembayaran bagi peserta BPJS agar tetap dapat selalu aktif. Masyarakat dihimbau untuk terus disiplin membayar tunggakan iuran bulanan BPJS Kesehatan agar mudah mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nunggak Bayar BPJS Kesehatan Bisa Didenda Rp30 Juta? Ini Faktanya

Nunggak Bayar BPJS Kesehatan Bisa Didenda Rp30 Juta? Ini Faktanya

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 17:37 WIB

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 16:53 WIB

Viral Curhat Warganet soal Tagihan Capai Rp 7 Juta, Bisakah Berhenti dari Keanggotaan BPJS Kesehatan?

Viral Curhat Warganet soal Tagihan Capai Rp 7 Juta, Bisakah Berhenti dari Keanggotaan BPJS Kesehatan?

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 16:42 WIB

Berapa Denda BPJS Kesehatan 1 Bulan? Begini Cara Hitungnya

Berapa Denda BPJS Kesehatan 1 Bulan? Begini Cara Hitungnya

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 11:34 WIB

Denda Telat Bayar BPJS Kesehatan Pribadi, Cermati Agar Jangan Sampai Rugi

Denda Telat Bayar BPJS Kesehatan Pribadi, Cermati Agar Jangan Sampai Rugi

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 18:28 WIB

Pengelolaan Arsip BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Memuaskan oleh ANRI

Pengelolaan Arsip BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Memuaskan oleh ANRI

Bisnis | Rabu, 18 Mei 2022 | 17:57 WIB

Terkini

PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel

PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:06 WIB

PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel

PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:02 WIB

PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon

PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:01 WIB

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:46 WIB

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan

Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm

BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:35 WIB

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:30 WIB

Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi

Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:25 WIB

Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru

Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:19 WIB