Update Terbaru Kasus Binomo Indra Kenz, Polisi Temukan Bukti Mobil Ferrari Seharga Rp 5 Miliar

Bangun Santoso

Jum'at, 20 Mei 2022 | 12:50 WIB
Update Terbaru Kasus Binomo Indra Kenz, Polisi Temukan Bukti Mobil Ferrari Seharga Rp 5 Miliar
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri membawa mobil Ferari Indra Kenz dari Medan ke Jakarta, guna dihadirkan sebagai barang bukti di persidangan, Selasa (17/5/2022). (ANTARA/HO-Dittipideksus Bareskrim Polri)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita mobil Ferari senilai Rp 5 miliar milik Indra Kenz yang berada di Medan, Sumatera Utara, yang saat ini mobil tersebut sedang dalam perjalanan menuju Mabes Polri.

Mobil Ferarti tersebut akan dihadirkan di Mabes Polri sebagai barang bukti di persidangan perkara penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo, penyidik menaksir harga mobil tersebut sekitar Rp 5 miliar.

"Ferari sudah kita sita, (harga) diperkirakan antara Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Sukma Kumara dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Penyidik melakukan penyitaan dan membawa mobil mewah berjuluk "Kuda Jingkrak" tersebut dari Medan, pada Selasa (17/5).

Mobil tersebut dibawa menggunakan kargo lewat jalur darat. Diperkirakan butuh 4 hari perjalanan untuk sampai ke Jakarta.

"Sampai diperkirakan hari Sabtu (21/5)," ujar Candra.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka bersama kekasih, adik, dan ayah kekasihnya, termasuk guru tradingnya Fakarich Suhartami Pratama alias Fakarich.

Total ada 7 orang tersangka dalam kasus yang merugikan masyarakat sebagai konsumen aplikasi opsi biner (benary option) Binomo miliaran rupiah.

Ketujuh tersangka, yakni Indra Kenz selaku Afiliator Binomo, Brian Edgar Nababan, selaku Manajer Binomo Indonesia, Fakarich, dan Wiky Mandara Nurhalin, selaku admin akun Telegram milik Indra Kenz, Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudianto Pei (ayah Vanessa Khong), dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).

baca juga

Penyidik kini tengah melengkapi berkas perkara Indra Kenz yang telah dilimpahkan tahap I dan dikembalikan oleh jaksa penuntut umum karena tidak lengkap secara formil maupun materiil.


Data terakhir, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 orang saksi korban, 4 saksi ahli, dengan total kerugian dari 108 korban sebesar Rp 73,1 miliar.

Adapun barang bukti yang telah disita di antaranya, dokumen dan barang bukti elektronik, mobil Tesla, 3 unit rumah di Sumatera Utara (2 unit), dan 1 rumah beserta tanah di Tangerang Selatan, 12 jam tangan mewah berbagai merek, dan uang tunai Rp 1,64 miliar. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Pacar Indra Kenz, Masa Penahanan Fakarich Ikut Diperpanjang 40 Hari Lagi

Setelah Pacar Indra Kenz, Masa Penahanan Fakarich Ikut Diperpanjang 40 Hari Lagi

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 11:59 WIB

Penahanan Vanessa Khong dan Ayahnya Diperpanjang, Ini Alasan Polisi

Penahanan Vanessa Khong dan Ayahnya Diperpanjang, Ini Alasan Polisi

Sumsel | Selasa, 10 Mei 2022 | 20:11 WIB

Apes! Masa Penahanan Vanessa Khong Sebagai Tersangka Binomo Diperpanjang Penyidik Bareskrim, Ini Alasannya

Apes! Masa Penahanan Vanessa Khong Sebagai Tersangka Binomo Diperpanjang Penyidik Bareskrim, Ini Alasannya

Surakarta | Selasa, 10 Mei 2022 | 18:20 WIB

Periksa 78 Saksi, Polisi Perpanjang Masa Penahanan Vanessa Khong 40 Hari

Periksa 78 Saksi, Polisi Perpanjang Masa Penahanan Vanessa Khong 40 Hari

Entertainment | Selasa, 10 Mei 2022 | 17:44 WIB

Perbandingan Ancaman Hukuman Indra Kenz, Adiknya dan Vanessa Khong

Perbandingan Ancaman Hukuman Indra Kenz, Adiknya dan Vanessa Khong

Entertainment | Senin, 25 April 2022 | 06:52 WIB

Keterlibatan Chandrika Chika di Kasus Putra Siregar Terungkap, Zidan dan Tri Suaka Dihujat

Keterlibatan Chandrika Chika di Kasus Putra Siregar Terungkap, Zidan dan Tri Suaka Dihujat

Entertainment | Minggu, 24 April 2022 | 03:10 WIB

Lihat Fenomena Crazy Rich Digarap Polisi, Raffi Ahmad Ogah Dipanggil Sultan: Kita Jadi Orang Biasa Aja

Lihat Fenomena Crazy Rich Digarap Polisi, Raffi Ahmad Ogah Dipanggil Sultan: Kita Jadi Orang Biasa Aja

Banten | Sabtu, 23 April 2022 | 08:25 WIB

Terkini

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

×