Kelompok Hindu Garis Keras India Ajukan Petisi Larang Umat Islam Masuk Masjid Bersejarah, Pengadilan Proses Tuntutan

Ruth Meliana Dwi Indriani | Fita Nofiana | Suara.com

Jum'at, 20 Mei 2022 | 13:44 WIB
Kelompok Hindu Garis Keras India Ajukan Petisi Larang Umat Islam Masuk Masjid Bersejarah, Pengadilan Proses Tuntutan

Suara.com - Anggota kelompok Hindu garis keras di India mengajukan petisi ke pengadilan India utara untuk melarang umat Islam memasuki masjid bersejarah, Shahi Eidgah.

Para anggota kelompok Hindu garis keras tersebut menyebut ada kemungkinan simbol hindu ada dalam masjid yang berdiri sejak abad Ke-17 itu.

Melansir dari Global Villagespace, Hakim pengadilan lokal di Mathura, sebuah kota dengan mayoritas penganut Hindu di negara bagian Uttar Pradesh (UP) telah mengizinkan petisi tersebut meski belum memulai sidang.

“Kami menduga simbol Hindu bisa dicopot di dalam Masjid Shahi Eidgah, jadi kami ingin pengadilan menangguhkan masuknya Muslim [ke masjid],” kata Mahendra Pratap, pengacara yang terlibat dalam kasus tersebut.

Bulan ini, pengadilan lokal lain di negara bagian mengizinkan sebuah tim untuk memeriksa dan merekam di dalam salah satu masjid paling terkemuka di Varanasi, kota kuno juga daerah pemilihan politik Perdana Menteri Narendra Modi.

Pada hari Selasa, pengadilan tinggi negara itu membatalkan keputusan yang dijatuhkan oleh pengadilan Varanasi untuk membatasi pertemuan salat dalam jumlah besar di masjid Gyanvapi.

Meski begitu, mereka masih mengizinkan pengadilan setempat untuk melanjutkan proses petisi.

Masjid bersejarah di India (globalvillagespace)
Masjid bersejarah di India (globalvillagespace)

Anggota kelompok Hindu garis keras yang terkait dengan partai Modi percaya bahwa penjajah Islam menghancurkan kuil-kuil Hindu selama 200 tahun kekuasaan mereka.

“Kami percaya bahwa berhala dewa-dewa Hindu berbaring di dalam masjid yang dibangun setelah sebuah kuil dihancurkan oleh penguasa Muslim untuk membuktikan supremasi,” kata Ranjana Agnihotri, seorang pengacara yang muncul atas nama kelompok Hindu mempertanyakan legitimasi masjid Shahi Eidgah di Mathura.

Para pemimpin kelompok politik muslim mengatakan mereka akan berjuang secara hukum melawan kelompok-kelompok Hindu yang mengganggu kesucian masjid dan makam.

“Kami (Muslim) tidak akan membiarkan orang Hindu menghina agama kami dan masjid kami,” kata Asaduddin Owaisi, seorang anggota parlemen federal dan pemimpin partai politik Islam regional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan PJ Wali Kota Palembang Ahmad Najib Divonis 4 Tahun

Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan PJ Wali Kota Palembang Ahmad Najib Divonis 4 Tahun

Sumsel | Kamis, 19 Mei 2022 | 19:04 WIB

Mobil Diparkir di Samping Masjid Agung Pagar Alam, Mantan Kadinkes Lahat Jadi Korban Bandit Pecah Kaca

Mobil Diparkir di Samping Masjid Agung Pagar Alam, Mantan Kadinkes Lahat Jadi Korban Bandit Pecah Kaca

Sumsel | Kamis, 19 Mei 2022 | 17:28 WIB

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Bantah Terima Fee Masjid Sriwijaya: Demi Allah Tidak Ada Satu Sen Saya Terima Uang

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Bantah Terima Fee Masjid Sriwijaya: Demi Allah Tidak Ada Satu Sen Saya Terima Uang

Sumsel | Kamis, 19 Mei 2022 | 16:45 WIB

Terkini

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB