PPDB Dimulai, Dispendik Surabaya Optimalisasi Kesiapan Server Hingga Masifkan Sosialisasi

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Jum'at, 20 Mei 2022 | 20:00 WIB
PPDB Dimulai, Dispendik Surabaya Optimalisasi Kesiapan Server Hingga Masifkan Sosialisasi
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Surabaya. (Istimewa)

Suara.com - Serangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMP Negeri dan SD Negeri di Kota Surabaya, Jawa Timur sudah dimulai. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya telah melakukan sejumlah persiapan beberapa bulan lalu. Termasuk di antaranya memastikan kesiapan server hingga memasifkan sosialisasi melalui kelurahan dan kecamatan.

Untuk tahapan awal, dimulai dari jenjang SMPN dengan validasi data siswa bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mulai tanggal 17 Mei sampai dengan 2 Juni 2022. Validasi ini bertujuan untuk mendapatkan PIN pendaftaran yang dilakukan melalui laman ppdb.surabaya.go.id.

“Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 37 tahun 2022 tentang PPDB jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri telah terbit. Tahapan awal dimulai untuk jenjang SMP Negeri dengan validasi data pada tanggal 17 Mei sampai 2 Juni 2022," kata Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh, Jumat (20/5/2022).

Validasi data wajib dilakukan CPDB jenjang SMPN yang akan mendaftar baik melalui jalur zonasi, jalur afirmasi kategori mitra warga maupun jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi. Sedangkan bagi pendaftar melalui jalur afirmasi kategori inklusi, tidak perlu melakukan validasi.

Yusuf pun menjelaskan langkah-langkah validasi data siswa ini. Pertama, CPDB membuka laman ppdb.surabaya.go.id melalui komputer atau ponsel. CPDB diimbau agar dapat menggunakan perangkat yang memiliki kamera depan untuk proses validasi tersebut.

Kedua, CPDB kemudian memilih menu validasi data. Di dalam validasi data itu berisikan beberapa pilihan. Selanjutnya pilih yang sesuai dengan kondisi CPDB. Ketiga, pilih menu mulai validasi dan CPDB kemudian diarahkan untuk mengisi NIK dan tanggal lahir. Setelah masuk, muncul beberapa tahapan yang harus dilalui untuk verifikasi. Jika sesuai, klik lanjutkan sampai finalisasi data.

“Terakhir, data-data CPDB yang sudah diisi tadi akan dicek tim validator. Jika sesuai, maka PIN untuk pendaftaran PPDB SMP Negeri di Kota Surabaya akan dikirim ke alamat email yang sudah dientrikan saat validasi. Simpanlah PIN itu untuk melakukan pendaftaran, jangan sampai hilang,” papar dia.

Pelaksanaan PTM di Surabaya. (Istimewa)
Pelaksanaan PTM di Surabaya. (Istimewa)

Setelah jadwal rangkaian validasi data tersebut selesai, untuk selanjutnya Dispendik Surabaya akan melakukan uji coba pendaftaran PPDB SMPN pada tanggal 3-9 Juni 2022. Sedangkan pendaftaran PPDB SMPN dimulai dengan jalur afirmasi mitra warga pada tanggal 10-15 Juni 2022. Kemudian pengumumannya dilaksanakan pada 16 Juni 2022, lalu daftar ulangnya pada 16-17 Juni 2022.

Sedangkan jadwal PPDB SMPN untuk jalur afirmasi inklusi, akan dilaksanakan pada 10-15 Juni 2022. Sedangkan untuk pengumumannya dilaksanakan pada 16 Juni 2022, lalu daftar ulangnya pada 16-17 Juni 2022. Lalu, jadwal PPDB SMPN untuk jalur perpindahan tugas orang tua, pendaftarannya pada 14-15 Juni 2022. Sedangkan pengumumannya dilakukan pada tanggal 16 Juni 2022 dan dilanjutkan daftar ulangnya pada 16-17 Juni 2022.

Sementara untuk jadwal PPDB SMPN khusus untuk jalur prestasi, akan dilakukan pendaftarannya pada 16-20 Juni 2022. Untuk pengumumannya akan dilakukan pada 23 Juni 2022 dan daftar ulangnya pada 23-24 Juni 2022. Khusus untuk jadwal PPDB SMPN jalur zonasi umum, pendaftarannya pada 23-25 Juni 2022 dan pengumumannya dilakukan pada 26 Juni 2022. Sedangkan untuk daftar ulangnya bisa dilakukan pada 26-27 Juni 2022. Lalu untuk pemenuhan pagu akan lakukan pada 28 Juni 2022.

"Untuk informasi lengkap mengenai tahapan dan jadwal pendaftaran PPDB SMPN, masyarakat bisa mengaksesnya melalui laman ppdb.surabaya.go.id. Sedangkan informasi untuk PPDB jenjang SDN, dapat diakses di laman ppdbsd.surabaya.go.id," jelas Yusuf.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, Yusuf menyebutkan bahwa setiap rombongan belajar (rombel) jenjang SMP maksimum diisi 32 siswa. Sedangkan jenjang SD, maksimum diisi 28 siswa tiap rombelnya. "Terdapat 63 SMPN dan 283 SDN di Kota Surabaya. Rombel tiap sekolah berbeda, bergantung ruang kelas yang tersedia. Paling maksimal ada 11 rombel dalam satu SMP Negeri,” terangnya.

Yusuf pun lantas menjelaskan kuota peserta didik di setiap jalur pendaftaran pada PPDB jenjang SMPN maupun SDN. Untuk jenjang SMPN, jalur afirmasi paling sedikit adalah 15 persen. Kemudian untuk jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen. Lalu, untuk jalur zonasi paling sedikit 50 persen dan jalur prestasi paling banyak 30 persen. Sedangkan untuk jenjang SDN, kuota pada jalur afirmasi yang ditetapkan paling sedikit 15 persen. Lalu, untuk jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen dan jalur zonasi paling sedikit adalah 70 persen.

Menurutnya, untuk jalur zonasi dihitung berdasarkan jarak radius rumah CPDB dengan sekolah yang dituju. Sedangkan indikator yang digunakan untuk pengukuran jarak menggunakan Kartu Keluarga (KK). Makanya, sebelum memilih sekolah, Yusuf berharap para orang tua CPDB betul-betul mempertimbangkan radius jarak rumah atau tempat tinggal dengan sekolah.

“Sebab, perhitungan jaraknya berbeda dengan ojek online yang menjadikan jalan sebagai acuan perhitungan tarif. Kalau sekolah itu zonasinya radius. Jadi diukur radius dari jarak rumah dengan sekolah,” ungkap Yusuf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Pelajar yang Diduga Tewaskan Siswa SMK dalam Tawuran di Jalan Industri Raya

Polisi Tangkap Pelajar yang Diduga Tewaskan Siswa SMK dalam Tawuran di Jalan Industri Raya

Bekaci | Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:58 WIB

18 Pelajar Ditangkap Polisi Karena Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMK

18 Pelajar Ditangkap Polisi Karena Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMK

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:56 WIB

Persis Solo Bawa 30 Pemain Hadapi Persebaya Surabaya, Termasuk Deretan Rekrutan Baru

Persis Solo Bawa 30 Pemain Hadapi Persebaya Surabaya, Termasuk Deretan Rekrutan Baru

Surakarta | Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:10 WIB

Bikin Merinding, Buaya Muara Panjang 2,5 Meter Mendadak Muncul di Belakang Sekolah Dasar, Siswa Dilarang Mendekat

Bikin Merinding, Buaya Muara Panjang 2,5 Meter Mendadak Muncul di Belakang Sekolah Dasar, Siswa Dilarang Mendekat

Sulsel | Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:08 WIB

Hadiah Cinta dari Siswa Berkebutuhan Khusus

Hadiah Cinta dari Siswa Berkebutuhan Khusus

Your Say | Jum'at, 20 Mei 2022 | 11:43 WIB

Telkom Hadirkan Digitalisasi Pendidikan di Tarutung untuk Tingkatkan Daya Saing Generasi Muda

Telkom Hadirkan Digitalisasi Pendidikan di Tarutung untuk Tingkatkan Daya Saing Generasi Muda

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 11:12 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB