Plat Nomor Putih Kapan Berlaku? Begini Nasib Plat Hitam dan Tujuan Aturan Tersebut

Rifan Aditya

Senin, 23 Mei 2022 | 13:30 WIB
Plat Nomor Putih Kapan Berlaku? Begini Nasib Plat Hitam dan Tujuan Aturan Tersebut
plat nomor putih kapan berlaku - Ilustrasi plat nomor kendaraan bermotor. [Shutterstock]

Suara.com - Kebijakan baru bahwa plat nomor kendaraan pribadi yang semula berwarna dasar hitam dengan tulisan putih akan menjadi putih dengan tulisan hitam. Lantas, aturan plat nomor putih kapan berlaku?

Perubahan aturan ini sebagaimana disampaikan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), yang merencanakan pergantian warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih. Untuk anda yang penasaran kebijakan plat nomor putih kapan berlaku, simak penjelasan berikut.

Plat Nomor Putih Kapan Berlaku? 

Rencananya, perubahan tersebut akan dimulai pada bulan Juni 2022 mendatang. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan bahwa sebagai tahap awal kebijakan penggantian plat nomor akan diterapkan pada beberapa jenis kendaraan.

Dengan kata lain, kendaraan plat hitam yang masa berlakunya belum habis tahun ini tetap akan seperti biasa, alias tidak perlu melakukan pergantian lebih dulu. Pihak kepolisian akan memprioritaskan kendaraan yang baru diregistrasi, dan kendaraan yang sudah waktunya berganti nomor atau pajak lima tahunan.

Jadi pergantian warna plat hitam menjadi putih ini nantinya tidak ada biaya tambahan. Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya tambahan yang akan dikeluarkan pada saat melakukan pergantian warna plat nomor dari hitam menjadi putih ini.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir bahwa perubahan ini akan berujung pada kenaikan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Sebab, PNPB-nya masih mengacu pada peraturan Pemerintah nomor 76/2020.

Plat Nomor Hitam Tetap Legal

Meskipun plat nomor warna putih dan tulisan hitam akan diterapkan, namun penggunaan plat nomor kelir hitam pada masa transisi dipastikan tetap legal. Dengan catatan, pemilik kendaraan menjalankan semua kewajiban yang berkaitan dengan kepemilikan kendaraan bermotor, contohnya membayar pajak.

Tujuan Perubahan Warna Plat Nomor

Perubahan warna plat nomor dari hitam menjadi putih berkaitan dengan efektivitas pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE. Karena dengan warna dasar hitam dan tulisan putih, selama ini kerap terjadi salah baca. Sementara dengan warna dasar putih dan tulisan hitam, maka plat nomor kendaraan akan lebih mudah terbaca oleh kamera ETLE.

Kebijakan penggantian atau perubahan warna plat nomor kendaraan sebelumnya telah diatur di dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Pada Pasal 45, dijelaskan bahwa plat nomor untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional akan berubah menjadi warna putih dengan tulisan warna hitam.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memutuskan untuk mengganti warna plat nomor kendaraan yang tadinya menggunakan warna dasar hitam menjadi putih.

Bagaimana, sekarang pertanyaan soal plat nomor putih kapan berlaku sudah terjawab, bukan? 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mendapatkan Plat Warna Putih untuk Kendaraan Bermotor

Cara Mendapatkan Plat Warna Putih untuk Kendaraan Bermotor

News | Senin, 23 Mei 2022 | 09:01 WIB

Mulai Berlaku Juni, Mengapa Warna Plat Nomor Hitam Diubah Menjadi Putih?

Mulai Berlaku Juni, Mengapa Warna Plat Nomor Hitam Diubah Menjadi Putih?

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 17:32 WIB

Mulai Berlaku Tahun Ini, Berapa Biaya Ganti Pelat Nomor Putih?

Mulai Berlaku Tahun Ini, Berapa Biaya Ganti Pelat Nomor Putih?

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 16:38 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB