Dituntut Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Pembuang Mayat Korban Tabrak Lari Bakal Tanggapi Replik Oditur Militer Besok

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 23 Mei 2022 | 19:14 WIB
Dituntut Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Pembuang Mayat Korban Tabrak Lari Bakal Tanggapi Replik Oditur Militer Besok
Kolonel Priyanto diperiksa di Pengadilan Militer (Suara.com)

Suara.com - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat atas terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto pada Selasa (24/5/2022) besok. Adapun agenda persidangan adalah duplik penasihat hukum terdakwa atas replik Oditur Militer Tinggi II Jakarta.

"Besok agendanya duplik," kata Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Sus Wirdel Boy dalam pesan singkat, Senin (23/5/2022).

Sesuai dengan jadwal, persidangan akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

Tetap Dituntut Seumur Hidup

Pekan lalu, Selasa (17/5/2022), pada sidang dengan agenda replik, Oditur Militer Tinggi II Jakarta tetap pada tuntutan penjara seumur hidup terhadap Kolonel Priyanto.

Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Sus Wirdel Boy menyampaikan, kesimpulan tim kuasa hukum Priyanto dalam pledoinya pekan lalu keliru. Sebab, Oditur Militer dalam menyusun dakwaan dan tuntutan tetap merujuk pada fakta persidangan yang ada.

"Kami pastikan bahwa kesimpulan tim ph tersebut adalah keliru," kata Wirdel Boy di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur.

Oditur Militer Tinggi II Jakarta juga menilai, pledoi yang disusun penasihat hukum Priyanto disusun secara kurang  hati-hati. Sebab, terdapat pernyataan dan kesimpulan yang tidak konsisten.

Wirdel Boy juga merinci ketidak konsistenan pledoi yang disusun penasihat hukum Kolonel Priyanto tersebut. Pertama, penasihat hukum menyatakan jika Priyanto menyangkal keterangan saksi empat sampai 12 yang menerangkan bahwa korban Handi Saputra masih hidup di tempat kejadian perkara (TKP).

baca juga

Namun, fakta yuridis menyatakan hanya saksi empat sampai tujuh saja yang menyatakan Handi masih hidup di tempat kejadian kecelakaan.

Dalam pledoinya di halaman 33, lanjut Wirdel Boy, penasihat hukum juga memohon pada majelis hakim untuk menyatakan Priyanto tidak bersalah sebagaimana Pasal 340 KUHP dan Pasal 328 KUHP. Hanya saja, penasihat hukum tidak menyebutkan soal Pasal 181 KUHP.

"Sehingga dengan uraian tersebut di atas, Oditur Militer Tinggi berpendapat tidak ada kekeliruan dalam pembuktian unsur dan penerapan hukum dalam tuntutan kami, sehingga Oditur Militer Tinggi tetap pada tuntutan yang dibacakan pada hari kamis tanggal 21 april 2022."

Buang Mayat Sejoli Korban Tabrak Lari

Kasus bermula saat Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya, yaitu Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh menabrak Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg.

Mereka tidak membawa korban tersebut ke rumah sakit, namun justru membuang tubuh Handi dan Salsa di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan Handi masih hidup.

Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, selain Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh, Pengadilan Militer II Tinggi Jakarta juga menghadirkan tujuh saksi lainnya.

Mereka adalah Letnan Dua (Letda) Cpm Syahril dari Pomdam III/Siliwangi dan enam warga sipil, yakni Sohibul Iman, Saipudin Juhri alias Osen, Teten Subhan, Taufik Hidayat alias Opik, Etes Hidayatullah yang merupakan ayah korban Handi Saputra, dan Jajang bin Ojo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kolonel Priyanto Bawa Riwayat Penugasan Saat Pledoi, Ini Kata Oditur Militer Usai Sidang

Kolonel Priyanto Bawa Riwayat Penugasan Saat Pledoi, Ini Kata Oditur Militer Usai Sidang

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 16:52 WIB

Oditur Militer Tinggi II Tanggapi Pledoi Kolonel Priyanto: Tetap Dituntut Seumur Hidup

Oditur Militer Tinggi II Tanggapi Pledoi Kolonel Priyanto: Tetap Dituntut Seumur Hidup

Video | Selasa, 17 Mei 2022 | 15:30 WIB

Oditur Militer Sebut Jiwa Sapta Marga Belum Tertanam di Jiwa Kolonel Priyanto

Oditur Militer Sebut Jiwa Sapta Marga Belum Tertanam di Jiwa Kolonel Priyanto

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 15:22 WIB

Sampaikan Replik, Oditur Militer Sebut Kolonel Priyanto Tidak Terbukti Panik Saat Buang Dua Sejoli ke Sungai Serayu

Sampaikan Replik, Oditur Militer Sebut Kolonel Priyanto Tidak Terbukti Panik Saat Buang Dua Sejoli ke Sungai Serayu

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 15:12 WIB

Terkini

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:21 WIB

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:18 WIB

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:08 WIB

Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini

Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:00 WIB

Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh

Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?

Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:47 WIB

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:15 WIB

Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar

Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:56 WIB

×